JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Lima terlapor dan terduga pelaku dugaan pelecehan dan perundungan terhadap MS pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) rampung diperiksa oleh pihak Kepolisian Resort Metro Jakarta Pusat pukul 19:00 WIB.
Total selama delapan (8) jam sejak pukul 11:00 WIB mereka diperiksa oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan pantauan poskota.co.id di Polres Metro Jakarta Pusat, terlihat pengacara terduga pelaku meninggalkan halaman depan Polres Metro Jakpus pukul 19:00 WIB.
"Datang semua (terduga pelaku), kurang lebih ada sekitar 20 pertanyaan yang ditanyakan. Tadi dari jam 11 pagi sampai sekarang," kata Kuasa Hukum RT dan EO Tegar Putuhena di Lobby Polres Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021).
Sebelumnya diberitakan Lima terduga pelaku dugaan pelecehan seksual dan perundungan terhadap MS pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) hingga kini masih dilakukan pemeriksaan oleh pihak Kepolisian Resort Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021).
Adapun lima terduga pelaku yakni O,FP,RE, alias RT,EO dan CL. Kelimanya menjalani proses pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Pusat sejak pukul 11:00 WIB.
Pada saat jeda pemeriksaan pukul 16:55 WIB, Tegar Putuhena Kuasa Hukum RE alias RT dan EO mengatakan, pemeriksaan tersebut meliputi permintaan keterangan terduga pelaku perihal dugaan pelecehan dan perundungan yang terjadi pada tahun 2015.
"Pada intinya polisi mendalami soal kejadian tahun 2015 dan sejauh ini yang kami temukan peristiwa itu tidak ada, peristiwa di tahun 2015. Peristiwa yang dituduhkan dan sudah viral itu tidak ada, tidak didukung oleh alat bukti apapun," kata Tegar kepada wartawan di Lobby Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/20021) sore. (cr-05)