JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI Pusat, MS, telah menjalani pemeriksaan kesehatan psikis di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, terkait proses hukum dengan Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat.
Berdasarkan hasil sementara, MS disebut masih mengalami gangguan psikis akibat pelecehan seksual dan perundungan yang dialaminya bertahun-tahun.
MS didampingi dua kuasa hukum yang mulai menangani kasusnya 4 September lalu, yaitu Rony E. Hutahaean dan Reinhard R. Silaban pada Senin (6/9/2021) untuk menjalani serangkian tes kesehatan.
Dikatakan Ronny, ia mendampingi kliennya ke rumah sakit di Kramat Jati sekitar pukul 09.00 tadi. MS lalu diperiksa di Sentra Visum dan Medikolegal pada pukul 10.30 WIB.
"Jadi, kami dapat undangan dari Polres Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut tentang pemeriksaan kesehatan psikis korban MS, selaku klien kami, ke RS Polri hari ini," katanya, Senin (6/9/2021).
Rony mengatakan, pihaknya belum tahu apa pemeriksaan hari itu akan dijadikan alat bukti atau petunjuk untuk penyelidikan kasus.
Bagaimana pun, pihaknya akan menghormati setiap undangan dan agenda pemeriksaan dari kepolisian, kendati MS masih terganggu secara psikis.
"Dari keterangan klien kami pagi ini, kondisi beliau masih terganggu secara psikis. Gejala yang dialami, ada gangguan pencernaan dan tidak konsenstrasi untuk melakukan sesuatu atau pekerjaan. Istrinya sampai memberi perhatian khusus kepada MS," ungkapnya. (cr-05)