ADVERTISEMENT

Tegas! Tak Hanya Holywings, Polda Metro Razia Sejumlah Kafe di Jakarta untuk Pantau Penerapan Prokes

Senin, 6 September 2021 17:43 WIB

Share
Holywings dirazia oleh petugas gabungan (Instagram/@net2netnews_)
Holywings dirazia oleh petugas gabungan (Instagram/@net2netnews_)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Metro Jaya menyebut  bahwa razia dilakukan di sejumlah Kafe dan Bar secara menyeluruh, tidak hanya di Holywings Epicentrum dan Kemang, Jakarta Selatan, pada akhir pekan kemarin.

“Semuanya ya kami lakukan razia dan tidak hanya Holywings saja tempat-tempat lain kita razia juga,” ucap Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Rajasa dikonfirmasi Senin (6/9/2021).

Ia juga menuturkan, pihaknya belum bisa merinci lokasi mana saja yang turut dilakukan razia protokol kesehatan Covid-19 di PPKM Level 3

“Untuk data detailnya coba Tanya Kabag Ops Polda Metro, ga megang saya untuk lengkapnya,” tutur Kombes Mukti.

Hasilnya, polisi menemukan pelanggaran jam operasional di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di Jakarta.

"Giat semalam itu kami temukan pelanggaran jam operasional. Karena sudah lewat dari ketentuan," kata Mukti dalam keterangannya, Senin (6/9/2021).

Kombes Mukti menjelaskan, pihaknya pun memberikan sanksi tertulis terhadap pihak Holywings Epicentrum atas pelanggaran tersebut. "Semalam (sanksi, red) tertulis saja. Kalau nanti melanggar lagi baru kami akan tutup," katanya.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DKI menutup sementara kafe Holywings Kemang di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Minggu (5/9) malam. Penyegelan itu dilakukan dalam 3x24 jam setelah ditemukan adanya kerumunan di kafe tersebut pada Sabtu (4/9) malam. (adji)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT