TANGSEL, POSKOTA.CO.ID – Petugas gabungan membubarkan Bazar Tomang Tol atau pasar malam yang berlokasi di Jalan Siliwangi, Pamulang, Rabu (28/4/2021).
Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Tangerang Selatan, Sapta Mulyana mengatakan, kegiatan pasar malam dibubarkan karena adanya kerumunan dan tidak berizin.
"Kegiatan pasar malam ini jelas-jelas tanpa izin atau tidak ada legalitasnya," ujarnya dihubungi Poskota, Kamis (29/4/2021).
Lantas kenapa Bazar Tomang Tol atau pasar malam itu baru dilakukan pembubaran?. Padahal, aktivitas pasar malam itu sudah berlangsung sepekan lalu.
Sapta mengakui, pihaknya mendapatkan laporan adanya kegiatan pasar malam tersebut sekitar tanggal 21 April lalu.
Dari laporan tersebut, pasar malam itu sudah mulai beroperasi sejak tanggal 19 April.
"Kami mendapat laporan kegiatan pasar malam itu seminggu lalu. Dari laporan saat itu ada kegiatan pasar malam yang sudah beroperasi selama dua hari dengan banyak kerumunan," sebutnya.
Dengan berbekal laporan itu, Sapta menuturkan, pihaknya melakukan penyelidikan dengan melakukan pemantauan di lokasi.
"Jadi kami melakukan pemantauan atau mengamati terlebih dulu sebelum melakukan pembubaran di pasar malam itu," tegasnya.
Alhasil, Sapta menyebut, dari hasil pengamatan terdapat lebih dari 60 kios pedagang yang berada di pasar malam tersebut.
"Kita sedang panggil pengelolanya guna memberikan penjelasan lebih lanjut terkait pasar malam. Dan yang jelas kita sudah lakukan penutupan," tandasnya.