TANGSEL, POSKOTA.CO.ID - Pedagang Bazar Tomang Tol atau pasar malam mengeluh atas aksi penutupan lapak oleh petugas gabungan.
Satpol PP menutup lapak yang berlokasi di Jalan Siliwangi, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Rabu (28/4/2021).
"Dengan kondisi begini rugi, rugi total. Sudah keluarkan biaya tapi enggak bisa berdagang," ujar Erfan salah seorang pedagang pakaian ditemui Poskota di lokasi, Kamis (29/4/2021).
Erfan mengaku, para pedagang di pasar malam rata-rata harus berhutang untuk bisa berjualan. Mulai dari berhutang untuk mendirikan lapak tenda hingga modal usaha.
"Hutang-hutang ibaratnya biaya operasional dari mendirikan tenda, dekorasi dan lainnya. Semua itu Rp 2-3 juta," tuturnya.
Selain itu, Efran menuturkan biaya sewa lapak tenda juga harus dikeluarkan berkisar Rp.4-5 juta bergantung luas lapak dagangan.
"Biaya sewa lapak berkisar Rp4-5 juta. Harganya bergantung seberapa besar dan luasnya lapak pedagang," ungkapnya.
Efran mengungkapkan, semua pedagang memberikan biaya sewa lapak itu kepada pihak pengelola pasar malam.
Untuk itu, dia menyebut, kondisi tersebut jelas tidak menguntungkan pedagang.
"Mereka (SatpolPP) bilang kami tidak ada izinnya, makanya dibubarkan dan ditutup. Padahal, setahu saya pihak pengelola di sini sudah izin. Jadi tidak mungkin enggak izin," sebutnya.
Kendati demikian, Efran mengaku tidak memiliki sepucuk kertas hitam diatas putih terkait perizinan berdagang di pasar malam.