Bareskrim Koordinasi Imigrasi Agar Paspor Joseph Paul Zheng Dicabut
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Agus Indrianto berkoordinasi dengan pihak Imigrasi agar mencabut Paspor Joseph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono, buronan Polri terkait kasus Penistaan Agama.
“Kita koordinasi dengan Imigrasi, semoga saran kita diterima oleh Dirjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencabut Paspor yang bersangkutan,” kata Kabareskrim dikonfrimasi wartawan, Selasa (20/4/2021).
Ia menambahkan, apabila tersangka terpantau bepergian kemana-mana agar segera diamankan.
“Kalau mau kemana-mana kan diamankan, berpotensi untuk dideportasi,” tuturnya.
Sebelumnya Mabes Polri menyebut Joseph Paul Zhang masih berstatus Warga Negara Indonesia dan Paspornya menggunakan nama aslinya Shindy Paul Soerjomoelyono.
“Nama aslinya inisialnya SPS. Karena kemarin kita memberitakan sesuai akunnya JPZ. Nama aslinya di dalam DPO tersebut dengan inisial SPS,” kata Kabag Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/4/2021).
Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan pencarian menggunakan nama identitas Shindy Paul Soerjomoelyono.
“Iya yang digunakan tracing SPS. Paspornya menggunakan nama SPS. Jadi atas nama SPS tersebut sejak tahun 2017 sampai April 2021 tidak ada warga negara Indonesia yang mencabut kewarganegaraannya. Jadi melihat data tersebut maka saudara SPS atau JPZ masih merupakan warga negara Indonesia,” ucapnya. (adji)