Red Notice Segera Terbit, Joseph Paul Zhang Terancam Deportasi

Rabu 21 Apr 2021, 15:11 WIB
Joseph Paul Zhang (ist)

Joseph Paul Zhang (ist)

Kabareskrim Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Joseph Paul Zhang

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Bareskrim Polri mengajukan Red Notice ke Interpol terkait penetapan tersangka dugaan penistaan agama terhadap Joseph Paul Zhang, pri yang mengaku sebagai nabi ke-26.

Kabareksrim Polri Komjen Agus Andrianto menuturkan, pihaknya sudah menggelar rapat dengan pihak imigrasi.

“Kemarin dari hasil rapat imigrasi, dengan berbagai pertimbangan tetap kita upayakan mengajukan red notice ke interpol. nanti di Lyon akan dibahas apakah bisa masuk red notice atau tidak kemudian akan kita lakukan, ya mudah-mudahan klo nanti red notice disetujui, klo dia mau berkunjung ke Negara-negara yang masuk Interpol maka akan ditolak,” terang Komjen Agus Andrianto kepada wartawan.

Pihaknya juga memperitimbangkan agar tersangka tidak bisa kemana-kemana hingga dicabut Paspornya.

“Udah tadi koorsdinasi dengan Imigrasi, kita pertimbangkan. klo dia menjadi stateless kan bisa kemana-kemana biar aja dulu,” katanya. (adji)

Berita Terkait

News Update