JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Bareskrim Polri bakal memeriksa sejumlah kerabat dan keluarga dekat tersangka kasus dugaan penistaan agama Joseph Paul Zhang yang mengaku nabi ke-26 viral di media sosial.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Humas Polri, Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap keluarga Joseph.
"Iya orang terdekat. Kemungkinan orang terdekat bisa (keluarganya)," kata Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/04/2021).
Rusdi belum dapat menuturkan lebih lanjut mengenai kapan pemeriksaan akan dilakukan. "Proses tetap berjalan di Bareskrim Polri," tambah dia.
Saat ini, menurut Rusdi, penyidik kepolisian masih menunggu permohonan penerbitan red notice dari Interpol pusat yang berada di Lyon, Prancis. Pasalnya, setelah red notice terbit maka pergerakan Jozeph di luar negeri akan lebih terbatas.
"Untuk mengantisipasi seandainya yang bersangkutan melakukan upaya-upaya lain. Dengan red notice itu, sangat berguna dalam rangka menyelesaikan kasus JPZ," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan bahwa Joseph Paul, pria yang mengaku sebagai nabi ke-26 itu telah mengunggah konten video yang diduga bermuatan penistaan agama.
Dalam video itu, pria bernama asli Shindy Paul Soerjomoeljono ini juga beberapa kali mengeluarkan kalimat yang dianggap mengolok-olok agama Islam.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, polisi menyatakan telah meminta keterangan pelbagai ahli mulai dari ahli bahasa, sosiologi hukum, hingga ahli pidana. Polisi memastikan dapat memproses hukum Jozeph lantaran tersangka masih merupakan warga negara Indonesia (WNI). (adji)