JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Bareskrim Polri masih mendalami keberadaannya Joseph Paul Zhang tersangka penistaan agama yang viral mengaku dirinya sebagai nabi ke-26.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menerangkan, pihaknya masih menyelidiki dan mendalami keberadaan Joseph Paul Zhang.
“Jelas masih proses di Bareskrim masih mendalami keberadaan yang bersangkutan,” ucap Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri.
Brigjen Pol Rusdi Hartono menambahkan, hingga kini petugas masih melacak keberadaan tersangka yang bernama asli Sindy Paul Soerjomoeljono.
“Karena suatu yang penting untuk mengetahui keberadaan yang bersangkutan tentunya bisa kita lakukan langkah- kelanjutannya. Sekarang masih berproses. Tunggu saja,” tuturnya.
Sebelumnya Bareskrim Polri mengajukan permohonan ekstradisi tersangka ujaran kebencian dan pelecehan agama, Shindy Paul Soerjomoeljono alias Joseph Paul Zhang yang viral mengaku Nabi ke-26. Jumat (23/04/2021).
Kabaresrkim Polri Komjen Agus Andrianto menuturkan, permohonan penyerahan Paul Zhang dari Jerman ke Indonesia itu dikirim ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"Kita ajukan permohonan ke Kemenkumham untuk mengajukan proses ekstradisi yang bersangkutan," kata Kabareskrim.Agus tak menyebut waktu penyerahan permohonan ekstradisi.
Dia hanya menyampaikan permohonan dilakukan sambil menunggu proses pengurusan red notice ke Interpol. (adji)