TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga PPKM Level 4 peminat pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI menurut drastis.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Tangerang, Felucia Sengky Ratna menjelaskan, penurunan tersebut bahkan mencapai 90 persen.
"Pasti (turun) kalau ini paspor mungkin hanya 10 persen, penurunan 90 persen, yang dilayani tinggal 10 persen," jelas Sengky, Kamis (29/7/2021).
Menurutnya, penurunan tersebut bahkan terjadi bukan hanya di Tangerang saja di Indonesia. Hal tersebut terjadi lantaran semua kantor pelayanan imigrasi ditutup total.
"Tentunya itu mempengaruhi jumlah pemohon paspor di kantor imigrasi Tangerang," jelasnya.
Meski begitu pihaknya tetap membuka pelayanan permohonan pembuatan paspor untuk kasus darurat.
Seperti untuk tenaga kesehatan, TNI/ Polri, kerja dinas kenegaraan, sakit, dan lain sebagainya.
"Untuk pelayanan kami tetap berikan yang sifatnya darurat. Baik WNA maupun WNI, adapun mekanismenya setiap hari petugas kami ada yang piket secara bergantian sehingga untuk kepentingan-kepentingan sifatnya darurat ini tetap dapat diberikan," turup Sengky. (kontributor/ muhammad iqbal)