Ketua DPP PPP Berharap Polisi Segera Menangkap Tersangka Penista Agama, Joseph Paul Zhang

Kamis 22 Apr 2021, 13:15 WIB
Ketua DPP PPP Rendhika D Harsono (tengah). (ist)

Ketua DPP PPP Rendhika D Harsono (tengah). (ist)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rendhika D. Harsono mengajak masyarakat untuk menunggu penangkapan Joseph Paul Zhang oleh pihak kepolisian. 

Hal tersebut lantaran Polri telah menetapkan Joseph Paul Zhang sebagai tersangka kasus penistaan agama. 

"Polri sudah menetapkan orang itu (Joseph Paul Zhang) sebagai tersangka. Sekarang tinggal kita tunggu saja bagaimana dan kapan Polri bisa menangkapnya," ujar Rendhika, Kamis (22/4/2021).

Soal pengakuan Joseph Paul Zhang bahwa sudah berganti kewarganegaraan dari WNI menjadi warga negara Jerman, menurutnya bisa saja itu hanya akal-akalan saja agar terhindar dari sanksi hukum. 

Rendhika menegaskan, untuk penanganan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh tersangka, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat berwenang.

"Kalau dari keterangan dari Dirjen Imigrasi, belum ada permintaan dari Joseph Paul Zhang menggantikan kewarganegaraannya dari WNI menjadi warga negara Jerman," kata Rwndhika. 

"Lagi pula, Polri sudah mengajukan red notice ke interpol agar orang ini ditangkap," tambahnya.

Dirinya berharap agar kasus Joseph Paul Zhang dapat dijadikan pelajaran bagi seluruh warga negara Indonesia agar tidak bersikap kontroversial, apalagi menyinggung soal keyakinan.

"Persoalan ini sangat sensitif. Beda Indonesia dengan negara-negara di luar sana. Indonesia punya cara tersendiri dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih santun dan bermartabat," tukasnya.

Seperti diketahui, nama Jozeph Paul Zhang mendadak menjadi perbincangan di berbagai platform media sosial. 

Bukan karena prestasinya, melainkan pernyataan-pernyataannya yang menistakan Islam.

Berita Terkait
News Update