Ivan mengatakan, meski begitu pihaknya tetap mengirimkan surat ke pemilik dinding yakni Asrul Burhan atau yang biasa dipanggil Ruli untuk melakukan pembongkaran sendiri.
"Ada pemberitahuan kepada yang bersangkutan (Ruli) agar membongkar sendiri. Kalau besok misalkan tidak dibongkar, berarti berikutnya kami bongkar, kami hanya beri satu hari," ujar Ivan ketika ditemui usai rapat di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (15/3/2012). (toga/mia)