ADVERTISEMENT

Gegara Masalah Kepemilikan Tanah, Rumah Warga di Semanan Ditutup Tembok Hingga Kesulitan Akses Masuk

Senin, 29 November 2021 12:14 WIB

Share
Tembok pembatas yang dibangun oleh warga menuju rumah Suharni. (foto: poskota/ cr01)
Tembok pembatas yang dibangun oleh warga menuju rumah Suharni. (foto: poskota/ cr01)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Viral di media sosial, rumah milik warga Semanan, Suharni sengaja ditembok sehingga tidak bisa mengakses rumahnya sendiri.

Peristiwa itu sudah berlangsung selama beberapa bulan silam. Bahkan hingga kini, warga yang menutup akses melalui tembok juga belum membuka akses jalan untuk Suharni.

Sebelum ditembok, Suharni selalu melewati jalan yang merupakan tanah milik warga bernama Romli. Belakangan diketahui, Romli memutuskan memblokir akses jalan menuju rumah Suharni atas kesepakatan bersama.

"Suharni ini sebelum saya tembok selalu lewat depan rumah saya. Sementara jalan di depan rumah saya selalu saya perbaiki, tapi dia gak ada iktikad baik untul bantu-bantu sedikit aja soal perbaikan jalan," ujarnya saat ditemui, Senin (29/11/2021).

Romli mengaku, sebelumnya ia sudah mengimbau kepada Suharni agar segera mencari jalan lain karena akses keluar masuk rumahnya berada di tanah miliknya.

Namun, Suharni justru menantang Romli agar menembok saja akses jalan menuju rumahnya.

"Sudah saya kasih tahu agar dia minta izin supaya menbuat pintu keluar masuk di dekat rumah Ustaz Yani," paparnya.

Tetapi, bukannya datang untun meminta izin, lamjut Romli, Suharni malah datang membawa pengacara dan mengelurkan kata-kata senonoh.

Salah satunya adalah tim kuasa hukum akan membawa masalah ini ke ranah hukum.

Tak berhenti sampai disitu, Suharni juga melaporkan masalah tersebut ke pihak Kelurahan yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT