ADVERTISEMENT

Rumah Warga Ditembok Bangunan Hotel, Camat Pondok Gede Agendakan Mediasi Tuntas

Kamis, 13 Juli 2023 11:39 WIB

Share
Foto : Ngadenin warga Jatiwaringin, Pondok Gede, Jawa Barat, saat berjalan dialiran got untuk masuk kerumahnya akibat terhalang bangunan Hotel.(Ist.)
Foto : Ngadenin warga Jatiwaringin, Pondok Gede, Jawa Barat, saat berjalan dialiran got untuk masuk kerumahnya akibat terhalang bangunan Hotel.(Ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Pemilik Hotel dan warga yang terdampak karena rumahnya ditembok oleh bangunan hotel dan akses jalan hanya melintasi di Got Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, kini dilakukan mediasi. Rabu (12/7/2023) kemarin.

Camat Pondok Gede, Zainal Abidin mengungkapkan, pihaknya melakukan mediasi dengan didampingi oleh lurah Jatiwaringin dan Dinas Tata Ruang Kota Bekasi. Mediasi itu menghasilkan beberapa poin, dan memberitahu agar kedua pihak pemilik Hotel dan warga terdampak diduga terkurung bangunan segera negosiasi ulang harga.

Sementara itu, mediasi berjalan selama hampir satu setengah jam, sejak pk. 14:00 WIB. "Kita minta kedua belah pihak negosiasi ulang seoptimal mungkin agar dapat diselesaikan," ujar Camat Pondok Gede Zainal Abidin.

Kemudian ia mendengar bila harga tanah yang ditawarkan oleh pihak hotel tak sebanding dengan nominal yang diajukan keluarga Ngadenin. Nilai tersebut tercetus Rp 15 Juta per meter, namun tak disetujui pihak hotel.

"Pihak penginapan menawar tujuh setengah juta kemudian pihak pemilik lahannya meminta Rp15 juta per meter," terang camat. Kemudian, Zainal membeberkan bila izin mendirikan bangunan sudah merupakan tahap final dari pemilik Hotel.

"Soal izin bangunan dari distaru sudah ditempuh dan sudah keluar IMB nya kalau sudah ada IMB nya berarti tahapannya sudah dilalui," sambungnya.

Kendati demikian, ia meminta agar masing masing masing pihak bernegosiasi kembali hingga tuntas. Ia dan pihak Kecamatan Pondok Gede, masih akan terus memantau perkembangan Perkara tersebut.

"Ya kita pantau terus sampai kedua belah pihak sepakat negosiasi ketemu, andai tidak ketemu silakan selesaikan ke pengadilan," pungkasnya. 

Sebelumnya diberitakan, tiga rumah warga terdampak tak mendapatkan akses jalan. Jalan satu satunya ialah harus melewati saluran got.

Hal ini menimpa salah satu warga terdampak yaitu Ngadenin (63) pedagang Sate dan Tongseng samping rumahnya itu sudah tertutup tembok bangunan hotel. Adapun, Ngadenin harus terpaksa mengungsi selama tiga tahun terakhir dilapak Tongseng tak jauh dari lokasi kejadian. (Ihsan)
 

ADVERTISEMENT

Reporter: Ihsan Fahmi
Editor: Novriadji Wibowo
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT