Ahli Waris Sayangkan Sikap Aparat Bongkar Paksa Tembok Tanpa Ada Pemberitahuan dari PN

Rabu 17 Mar 2021, 13:29 WIB
Pembongkaran tembok beton setinggi 2 meter lantaran mengisolasi rumah warga, di Ciledug, Tangerang, Banten. (toga)

Pembongkaran tembok beton setinggi 2 meter lantaran mengisolasi rumah warga, di Ciledug, Tangerang, Banten. (toga)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Herry Mulya, ahli waris pemilih lahan tembok yang dibongkar Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyayangkan tindakan pembongkaran di tanah miliknya.

Herry yang merupakan anak ketiga dari Anas Burhan mengaku belum mendapat surat pemberitahuan dari pengadilan terkait keputusan kepemilikan lahan tersebut. 

"Kami sangat menyayangkan bahwa ini terjadi tanpa adanya informasi ataupun misalnya surat dari pengadilan atau dari pihak terkait. Karena kami adalah pemilik sah dari tanah ini berdasarkan surat-surat yang kami miliki," ujar Herry, Rabu (17/3/2021).

Baca juga: Tembok Beton yang Tutup Rumah Warga Akhirnya Dibongkar, Ahli Waris akan Tempuh Upaya Hukum

Herry mengaku telah telah menunjukkan bukti kepemilikan lahan miliknya kepada petugas yang berada di lokasi, namun tak digubris.

"Kami tadi coba memberikan kepada pihak  berwajib yang bekerja di sini untuk menyerahkan (bukti kepemilikan lahan) tetapi tidak diterimanya," katanya.

Dirinya menuturkan, sebagai pemilik, dirinya berharap dalam beberapa waktu kemarin sebelum pembongkaran ada dilakukan mediasi.

"Sebagai pemilik di sini kami menunggu waktu mediasi itu, tapi tidak pernah ada dan tiba-tiba langsung dilakukan pembongkaran. Itulah hal yang kami sangat sayangkan," tuturnya. 

Baca juga: Tembok Beton yang Tutup Akses Rumahnya Dibongkar, Hadiyanti: Rasanya Kayak Mimpi

Diberitakan sebelumnya, petugas menggunakan alat berat mulai membongkar tembok beton setinggi 2 meter yang menutupi akses jalan rumah warga di Jalan Akasia RT 04/03, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten.

Pembongkaran paksa tembok sepanjang 300 meter tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan yang ditutup Asrul Burhan alias Ruli, pemilik tembok.

Berita Terkait
News Update