41 Rumah Warga di Lebak Rusak Akibat Pergerakan Tanah

Minggu 31 Jan 2021, 16:58 WIB
Relawan BPBD Lebak meninjau lokasi pergerakan tanah di di Kampung Jampang, Desa Sudamanik, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak. (Yusuf)

Relawan BPBD Lebak meninjau lokasi pergerakan tanah di di Kampung Jampang, Desa Sudamanik, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak. (Yusuf)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Badan Penanggulangan Bencana Dearah (BPBD) Lebak mencatat sebanyak 41 rumah mengalami kerusakan akibat adanya pergerakan tanah di Kampung Jampang, Desa Sudamanik, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Lebak, Febby Rizki Pratama mengatakan, dari 41 rumah tersebut, 3 rumah diantaranya sudah rata dengan tanah, satu rumah mengalami rusak berat (RB), sementara 37 rumah lainnya mengalami rusak ringan (RR).

"Betul, sudah kami data juga kang. Yang dahulu tidak terdampak sekarang jadi terdampak," kata Febby kepasa Pos Kota, Minggu (31/1/2021).

Baca juga: Sebanyak 23 Rumah Rusak Akibat Gempa Berkekuatan 4,2 M di Brebes

Kata Febby, adanya pergerakan tanah itu sendiri sudah dilaporkan sejak 3 Januari 2021 lalu, namun tidak separah seperti saat ini, dengan hanya beberapa rumah yang terdampak.

Ia menambahkan, untuk kondisi masyarakat yang rumahnya hanya mengalami rusak ringan, saat ini masih tetap bertahan di rumah masing-masing.

Sedangkan untuk warga yang telah kehilangan rumahnya, semua sudah mengungsi ke rumah sanak saudaranya. 

"Karena curah hujan yang tinggi, akibatnya pergerakan tanah kembali terjadi dan dilaporkan total ada 41 rumah yang terdampak saat ini," katanya.

"Saat ini masyarakat masih tinggal dirumahnya, jika malam sudah kami himbau untuk berjaga-jaga," tambahnya.

Baca juga: Puluhan Rumah di Sukabumi Terdampak Pergerakan Tanah

Sementara itu, Suhardi warga sekitar mengatakan, warga yang telah kehilangan rumahnya sudah terlebih dahulu mengungsi.

Berita Terkait
News Update