LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Angin segar bagi para korban terdampak pergerakan tanah di di Kampung Jampang, Desa Sudamanik, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.
Pasalnya, menurut Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak para korban bencana itu dipastikan akan segera direlokasi oleh Pemerintah Kabupaten Lebak.
"Untuk relokasi di Cimarga, minggu depan kita akan musyawarah dengan para korban terdampak. Sehingga relokasi dapat segera dilakukan," kata Kepala Pelaksana Harian BPBD Lebak, Febby Rizki Pratama kepada Pos Kota, Minggu (04/04/2021).
Kata Febby, dalam relokasi itu Pemerintah Kabupaten Lebak nantinya akan memberikan bantuan stimulan senilai Rp10 sampai Rp25 juta untuk setiap rumah yang terdampak pergerakan tanah.
Adapun jumlah bantuan tersebut ditentukan berdasarkan jenis bangunan warga, dimana bangunan jenis panggung akan mendapatkan bantuan stimulan senilai Rp10 juta, semi permanen Rp15 juta, dan permanen sebesar Rp25 juta.
"Kita lakukan sistem relokasi mandiri, dimana Pemerintah akan memberikan bantuan stimulan kepada para korban terdampak untuk membangun rumahnya kembali di lokasi yang lebih aman, dan tanahnya yang saat ini tetap hak milik warga, " katanya.
Kepala Pelaksana Harian BPBD Lebak itu mengungkapkan, relokasi mandiri itu sendiri sudah mendapatkan izin dari Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, sehingga bisa segera dilakukan.
Namun, pihaknya masih harus menempuh hal-hal administratif seperti pernyataan dari para korban yang akan melakukan relokasi setelah mendapatkan bantuan stimulan dari Pemerintah.
"Sudah mendapatkan izin dari Bupati, tinggal menempuh administratif. Bahwa kita perlu memastikan para korban akan melakukan relokasi dan tidak lagi menetap di rumah lamanya setelah mendapatkan bantuan dari pemerintah," ungkapnya.
Menurut Rizky Febby, soal administratif itu akan bisa diselesaikan pada bulan April. "Kita targerkan bulan April ini dapat selesai," sambungnya.
Untuk diketahui, bencana alam pergerakan tanah telah menyebabkan sebanyak 41 rumah warga di Kampung Jampang, Desa Sudamanik, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak rusak.
Tiga rumah di antaranya sudah rata dengan tanah, 1 rumah rusak berat, dan 37 rumah lainnya rusak ringgan. (kontributor banten/yusuf permana)
a