LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lebak, Febby Rizki Pratama menyebut para korban terdampak pergerakan tanah di Kampung Jampang, Desa Sudamanik, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak akan mendapatkan bantuan stimulan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) berupa uang tunai sebesar Rp10 juta hingga Rp25 juta.
"Sudah kami usulkan bantuan itu kepada Bupati Lebak, tinggal menunggu disposisi dari beliau, " kata Febby, Senin (1/2/2021).
Warga terdampak pergerakan tanah di Lebak. (ist)
Febby mengatakan, bantuan itu sendiri diperuntukkan kepada warga untuk melakukan relokasi mandiri. Adapun jumlah bantuan tersebut ditentukan berdasarkan jenis bangunan warga. Bangunan jenis panggung akan mendapatkan bantuan stimulan senilai Rp10 Juta, semi permanen Rp15 juta, dan permanen sebesar Rp25 juta.
"Nantinya warga akan diberikan bantuan stimulan untuk membangun rumahnya kembali di lokasi yang lebih aman, dan tanahnya yang saat ini tetap hak milik warga," katanya.
Baca juga: Puluhan Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Lebak Meminta Pemerintah Siapkan Posko Bencana
Dikatakannya, dalam jangka waktu dekat, pihaknya juga akan memberikan bantuan kepada warga terdampak pergerakan tanah berupa bantuan logistik untuk membantu kebutuhan pokok warga.
"Insyaallah minggu-minggu ini akan kami kirimkan bantuan," pungkasnya.
Sebelumnya, sebanyak 41 rumah warga di Kampung Jampang, Desa Sudamanik, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak rusak akibat pergerakan tanah yang terjadi di daerah tersebut. Tiga rumah di antaranya sudah rata dengan tanah, satu rumah rusak berat, dan 37 rumah lainnya rusak ringan. (yusuf permana/kontributor/ys)