Mensos Juliari P. Batubara Tersangka Suap Bansos, KPK Sita Rp14,5 Miliar

Minggu 06 Des 2020, 08:57 WIB
KPK menunjukkan barang bukti uang Rp14,5 miliar dari OTT korupsi dana Bansos Covid-19. (adji)

KPK menunjukkan barang bukti uang Rp14,5 miliar dari OTT korupsi dana Bansos Covid-19. (adji)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp14,5 milliar dalam tujuh koper dan tiga tas ransel pada operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Menteri Sosial (Mensos) RI, Juliari Peter Batubara terkait dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek, Minggu (6/12/2020).

“Dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) kami menemukan Rp14,5 milliar dan dibawa ke KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri.

Uang yang disita dari OTT terhadap pejabat Kemensos itu, kata Firli terdiri dari mata uang asing sekitar 171.085 dolar AS (setara Rp2,420 miliar), 23.000 dolar Singapura (setara Rp243 juta) dan mata uang rupiah sekitar Rp11, 9 miliar. OTT digencarkan KPK usai menerima informasi dari laporan masyarakat.

Baca juga: Menteri Sosial Juliari Batubara Tersangka Suap Bansos Covid-19

Sebelumnya, Sabtu (5/12/2020), KPK melakukan OTT terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya di Kemensos RI terkait Bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

Pada OTT itu, Tim KPK mengamankan enam orang, Sabtu (5/12/2020) sekitar pukul 02.00 WIB, di beberapa tempat di Jakarta. Mereka yakni Matheus Joko Santoso (MJS) selaku PPK di Kemensos; Wan Guntar (WG) selaku Direktur PT Tiga Pilar Agro Utama (PT TPAU); Shelvy N (SN) selaku Sekretaris di Kemensos; dan tiga pihak swasta yakni Ardian I M (AIM), Harry Sidabuke (HS), dan Sanjaya (SJY).

Sehari sebelumnya, Jumat (4/12/2020), Tim KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh Penyelenggara Negara yang diberikan oleh Ardian dan Harry kepada Matheus dan Adi Wahyono (AW) selaku PPK dalam pelaksanaan proyek tersebut serta Mensos Juliari P Batubara (JPB). Khusus untuk Mensos Julliari pemberian uangnya melalui Matheus dan Shelvy, Sekretaris di Kemensos sekaligus orang kepercayaan Mensos Juliari.

"Penyerahan uang akan dilakukan pada hari Sabtu tanggal 5 Desember 2020, sekitar jam 02.00 Wib di salah satu tempat di Jakarta," kata Firli saat konferensi pers, Sabtu (5/12/2020).

Baca juga: Terkait Bansos, Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos Terkena OTT KPK

Uang sekitar Rp14,5 miliar itu sebelumnya telah disiapkan AIM dan HS di salah satu apartemen di Jakarta dan Bandung, yang disimpan di dalam 7 koper, 3 tas ransel dan amplop kecil.

Selanjutnya Tim KPK langsung mengamankan MJS, SN, WG, AIM, HS, dan SJY beserta uang belasan miliar itu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait
News Update