Kronologi Mensos Juliari P Batubara Kepergok Korupsi Bansos Covid-19 hingga Belasan Miliar

Minggu 06 Des 2020, 11:08 WIB
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang diduga terkait korupsi bansos Covid-19. (adji)

Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang diduga terkait korupsi bansos Covid-19. (adji)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologis Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 Jabodetabek yang menyeret Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara dan pejabat Kementerian Sosial (Kemensos).

KPK menetapkan lima tersangka, tiga di antaranya yakni Matheus Joko Santoso (PPK Kemensos), Ardian I M dan Harry Sidabuke (swasta), telah ditahan. Sementara, Mensos Juliari P Batubara dan Adi Wahyono masih menjalani pemeriksaan karena baru menyerahkan diri, Minggu (6/12/2020) dini hari dan Minggu (6/12/2020) pagi.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, Jumat (4/12/2020), tim KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh Penyelenggara Negara yang diberikan oleh Ardian IM (AIM) dan Harry Sidabuke (HS) kepada Matheus Joko Santoso (MJS), Adi Wahyono (AW) dan Juliari P Batubara (JPB).

Baca juga: Mensos Juliari P Batubara Serahkan diri ke KPK, Kini Jalani Pemeriksaan

"Khusus untuk JPB pemberian uangnya melalui MJS dan SN (orang kepercayaan JPB). Penyerahan uang akan dilakukan pada hari Sabtu tanggal 5 Desember 2020, sekitar jam 02.00 WIB di salah satu tempat di Jakarta," kata Firli saat konferensi pers, Sabtu (5/12/2020).

Uang, lanjut Firli, sebelumnya telah disiapkan Ardian I M dan Harry Sidauke di salah satu apartemen di Jakarta dan di Bandung, yang disimpan di dalam 7 koper, 3 tas ransel dan amplop kecil yang jumlahnya sekitar Rp14,5 miliar.

"Kemudian Tim KPK langsung mengamankan MJS, SN dan pihak-pihak lain di beberapa tempat di Jakarta untuk selanjutnya pihak-pihak yang diamankan beserta uang dengan jumlah sekitar Rp14,5 miliar dibawa ke KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut," sambungnya.

Baca juga: Mensos Juliari P. Batubara Tersangka Suap Bansos, KPK Sita Rp14,5 Miliar

Dari OTT itu ditemukan uang dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing, masing-masing sejumlah sekitar Rp11,9 miliar, sekitar 171,085 dolar Amerika (setara Rp2,420 miliar) dan sekitar 23.000 dolar Singapura (setara Rp243 juta).

Kasus ini, ungkap Firli, diawali adanya pengadaan Bansos penanganan Covid 19 berupa paket sembako di Kemensos RI tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp5,9 triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dengan 2 periode.

Mensos Juliari P Batubara menunjuk Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukan langsung para rekanan dan diduga disepakati ditetapkan adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kemensos melalui Matheus.

Berita Terkait

News Update