ADVERTISEMENT

Korupsi Bansos Covid-19, Mensos Juliari P Batubara Terancam Vonis Mati

Minggu, 6 Desember 2020 12:22 WIB

Share
Korupsi Bansos Covid-19, Mensos Juliari P Batubara Terancam Vonis Mati

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ancaman hukuman mati bagi pelaku korupsi dana bansos, tidak membuat takut. Buktinya, pejabat di lingkungan Kemensos tetap nekat ‘merampok’ dana sosial Covid-19.

Perbuatan okum pejabat Kemensos tersebut dibongkar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pejabat di Kemensos yang kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK adalah setingkat eselon III, terkait bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19.

Ketua KPK, Firli Bahuri saat dikonfimasi, mengakui, bahwa pihaknya telah menangkap pejabat Kemensos. 

Baca juga: Mensos Juliari P. Batubara Tersangka Suap Bansos, KPK Sita Rp14,5 Miliar

Firli menerangkan OTT tersebut pada Jumat malam (4/12/2020) hingga Sabtu (5/12/2020) dini hari. Diungkapkannya, pejabat tersebut adalah pejabat pembuat komitmen (PPK). Ia diduga telah menerima hadiah dari para vendor PBJ Bansos di Kemensos terkait penanganan pandemi Covid-19.

Mensos Ikut Terseret

Tak hanya menjerat pejabat eselon III, Mensos Juliari P Batubara (JPB) juga ikut terseret kasus dugaan suap bansos Covid-19. Wakil Bendahara Umum PDIP ini kemudian menyerahkan diri ke KPK, Minggu (06/12/2020) dini hari WIB.

Selain Mensos Juliari P Batubara, pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) telah ditetapkan sebagai tersangka penerima. Adapun yang dijadikan tersangka pemberi adalah dari pihak swasta yaitu, Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

Baca juga: Kronologi Mensos Juliari P Batubara Kepergok Korupsi Bansos Covid-19 hingga Belasan Miliar

Penetapannya didasarkan adanya dugaan tindak pidana korupsi penerimaan dana suap di Kemensos terkait bansos Covid-19. KPK juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp14,5 miliar.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
1 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT