Kecamatan Tambelang
1. Desa Sukarapih = 6 TPS
Kecamatan Cikarang Barat
1. Desa Telaga Murni = 32 TPS
2. Desa Telajung = 17 TPS
3. Desa Cikedokan = 7 TPS
Baca juga: Jelang Pilkades Serentak di Bekasi, Polisi Woro-woro Protokol Kesehatan
Kecamatan Cikarang Utara
1. Desa Karang Raharja = 21 TPS.
2. Desa Tanjung Sari = 8 TPS.
Kecamatan Cikarang Pusat
1. Desa Jaya Mukti = 10 TPS
Kecamatan Cikarang Selatan
1. Desa Ciantra = 9 TPS
Kecamatan Cikarang Kota
1. Desa Cikarang Kota = 12 TPS.
Kecamatan Karangbahagia
1. Desa Karang Rahayu = 9 TPS.
Kecamatan Cibarusah
1. Desa Wibawa Mulya = 11 TPS
Kecamatan Muara Gembong
1. Desa Pantai Harapan Jaya = 6 TPS.
Kecamatan Sukakarya
1. Desa Suka Laksana = 6 TPS
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Ida Farida juga tak henti-hentinya mengimbau kepada seluruh masyarakat Bekasi yang akan menggunakan hak pilihnya untuk selalu disiplin protokol kesehatan 3M. Jangan sampai menimbulkan klaster baru di gelaran pilkades serentak 2020 kali ini. (yahya/tha)