Pilkades Serentak pada 4 April 2021, Pemkab Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Kamis 25 Mar 2021, 21:01 WIB
Spanduk Pilkades Serentak di Bekasi. Ilustrasi. (yahya)

Spanduk Pilkades Serentak di Bekasi. Ilustrasi. (yahya)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak sembilan desa di Kabupaten Bekasi dijadwalkan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 4 April 2021.

Sebelum dilaksanakannya Pilkades serentak pada tanggal tersebut, Pemkab Bekasi per hari ini, Kamis (25/3/2021) menggelar deklarasi damai di Gedung Wibawa Mukti, komplek perkantoran Pemkab Bekasi di Desa Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Ida Farida mengatakan, deklarasi damai bertujuan untuk menyatukan persepsi seluruh calon kepala desa agar siap menerima kekalahan dan kemenangan serta dapat menerima hasil pemilihan.

 Baca Juga:

 "Semua calon kepala desa tanda tangan siap menang dan siap kalah. Yang kalah berbesar hati menerima kekalahannya. Yang menang ya tanggung jawab sebagai kepala desa," kata dia kepada wartawan, Kamis (25/3/2021).

Pemkab Bekasi juga meminta agar pelaksanakan pilkades serentak 2021 menerapkan protokol kesehatan ketat guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Berkaca dari pengalaman kita saat pilkades serentak Desember 2020 yang sukses digelar di tengah pandemi tentunya kita belajar dari pengalaman itu," kata Ida.

 Pihaknya juga telah mengatur setiap tempat pemungutan suara (TPS) maksimal hanya diperbolehkan untuk 500 orang yang menjadi daftar pemilih tetap.

"Tetap menggunaan protokol kesehatan seperti pelaksanaan Pilkades Desember 2020 lalu. Jangan sampai pemilihan kepala desa menjadi klaster baru Covid-19," ujarnya.

Ida menyebut desa yang menggelar pilkades itu diantaranya yakni Desa Babelan Kota dan Huripjaya di Kecamatan Babelan serta Desa Sukaragam dan Sukasari di Kecamatan Serang Baru.

Berikutnya, Desa Kertamukti di Kecamatan Cibitung, Desa Tanjungbaru di Kecamatan Cikarang Timur, serta Desa Karangmekar di Kecamatan Kedungwaringin.

 Kemudian, lanjut Ida, Desa Setiajaya di Kecamatan Cabang Bungin, dan terakhir Desa Pasir Ranji di Kecamatan Cikarang Pusat.

"Tahapan demi tahapan menuju pilkades terlaksana sesuai prosedur. InsyaAllah kami siap menggelar sesuai jadwal," kata dia. (kontributor bekasi/akhmad nursyeha)

Berita Terkait

News Update