JAKARTA - Warga Munjul mendapat pembelajaran cara membayar pajak yang dilakukan melalui online. Melalui cara ini, diharapkan bisa bisa dengan mudah membayarkan kewajibannya sebagai wajib pajak.
Dalam hal ini Kelurahan Munjul memberikan sosialisasi kepada warganya tentang pembayaran Surat Pemberitahuan Pajak Terutang elektronik (e-SPPT) dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Lurah Munjul, Sumarjono mengatakan, sosialiasi tentang e-SPPT dan PBB-P2 untuk memudahkan warga.
Baca juga: Realisasi Pajak DKI Belum Maksimal, Camat dan Lurah Jakut Sosialisasi ke Warga
Pasalnya, program tersebut merupakan salah satu bentuk upaya Pemerintah dalam mempermudah warga membayarkan pajak PBB-P2 secara online.
"Melalui sosialisasi itu, kami berharap warga bisa paham akan kemudahan ini," katanya, Jumat (18/12).
Dikatakan Sumarjono, sistem pembayaran secara online yang diberlakukan itu karena saat ini memang sedang dalam masa pandemi Covid-19.
Baca juga: Penerimaan Pajak di Jakarta Timur Belum Tercapai, Baru Dapat 87 Persen
Sehingga tanpa perlu pergi ke bank atau menjalani aktivitas diluar rumah, pembayaran itu bisa tetap dilakukan.
"Jadi ini juga untuk memberikan rasa aman kepada warga agar tidak bertatap muka atau mengantre lagi, bisa dibayar secara online," ujarnya.
Sumarjono menjelaskan, melalui sosialisasi itu juga pihaknya berharap wajib pajak di wilayahnya semakin taat.
Baca juga: Menunggak Pajak Ratusan Juta, Tiga Lahan di Cipayung Dipasangi Plang
Pasalnya, penerimaan SPPT PBB baru mencapai 71,72 persen dan masuk rangking kelima se-Kecamatan Cipayung, serta target pencapaian sebesar Rp3.615.178.065,-. “Diharapkan tahun ini dapat mencapai target yang kita inginkan," ungkapnya.
Selain menjelaskan tentang tata cara pembayaran e-SPPT PBB-P2, pihaknya juga menyampaikan terkait penghapusan denda. Dan melalui cara itu juga penghapusan denda bisa didapatkan warga.
"Karena untuk mendapatkan keringanan pokok bagi wajib pajak dan atau penghapusan sanksi administratif, harus mendaftarkan identitas objek pajak ke dalam sistem SPPT PBB-P2 secara online," pungkasnya. (Ifand/win)