JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, melakukan persiapan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahun 2021 bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pesanggrahan di Kantor Kecamatan Jl. Pesanggrahan Raya, Jaksel. Jumat (29/1/2021).
Camat Pesanggrahan M. Fadjar Churniawan mengatakan, pihaknya membahas dengan para Lurah dengan Pesanggrahan dan Kepala KPP Pratama Pesanggrahan Wijayanti Kemala berkolaborasi dalam pencapaian pajak melalui SPT di tahun 2021.
“Nantinya Setiap Kelurahan membuka pelayanan Podjok Pelayanan ada yang di kantor kelurahan dan RPTRA (Ruang Publik Terpadu Ramah Anak-Red),” kata Fadjar.
Baca juga: Lapor SPT Tahunan Lebih Mudah Melalui layanan e-Filing
Menurut Camat, KPP Pratama Jakarta Pesanggrahan pada tahun 2020 menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp 919 Milliar atau sebesar 98.48 persen dari target.
“Target tahun 2020 sebesar Rp 933 Milliar. Untuk tahun ini kami harapkan capai 100 persen bahkan lebih yaa,” ungkap camat.
Ia juga menambahkan pelaksaaan Podjok Pelayanan bakal dilaksanakan pada pekan depan secara bergilir setiap Kelurahan di Pesanggrahan.
Baca juga: Hari Terakhir Pelaporan SPT, Masyarakat Padati KKP Pratama Tanah Abang I
“Intinya kami mendukung dan mensupport kegiatan ini dan tetap dilakukan Pandemi Covid-19 dilakukan secara Protokol Kesehatan dan 3 M yakni memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak,” imbuhnya. (adji/tri)