Penerimaan Pajak di Jakarta Timur Belum Tercapai, Baru Dapat 87 Persen

Sabtu 14 Nov 2020, 06:45 WIB
Kejar pajak, jajaran pejabat Kecamatan Cipayung memasangi plang di lahan yang pajaknya menunggak. (ist)

Kejar pajak, jajaran pejabat Kecamatan Cipayung memasangi plang di lahan yang pajaknya menunggak. (ist)

JAKARTA - Penerimaan Pajak Bumi  Bangunan- Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Jakarta Timur, hingga kini belum memenuhi target. Pasalnya, hngga 10 November kemarin, baru terkumpul sekitar Rp890.713.783.689 atau mencapai 87,41 dari target 100 persen. 

Walikota Jakarta Timur, Muhammad Anwar mengatakan, untuk mengejar target 100 persen pihaknya akan bekerja secara maksimal hingga akhir tahun 2020. Berbagai upaya akan dilakukan untuk mengejar ketertinggalannya itu.

"Sebenarnya sudah mencapai maksimal, tapi karena ada perubahan dari tingkat Provinsi makanya kami kejar lagi," katanya, Jumat (13/11). 

Baca juga: Menunggak Pajak Ratusan Juta, Tiga Lahan di Cipayung Dipasangi Plang

Menurut Anwar, belum tercapainya target maksimal dari penerimaan PBB-P2 disebabkan karena ada objek pajak yang dihapus atau dikurangi di wilayah Kecamatan Cipayung.

 Karena itu, Suku Badan Pajak Daerah dan Retribusi Jakarta Timur bakal melakukan penyesuaian agar tidak menimbulkan kendala bagi para Camat di wilayah.

"Saya minta meminta agar target awal harus dikurangi agar target 100 persen penerimaan tercapai," ujarnya. 

Pihaknya, kata Anwar, juga berharap agar para pemilik objek pajak dapat segera menyelesaikan tanggung jawabnya. Hal itu agar target maksimal itu dapat tercapai pada November 2020 ini.

"Kami tunggu hingga November ini bisa selesai semua, dan yang belum bayar pajak agar segera dibayar. Saya tunggu itikad dari para pemilik objek pajak," ungkapnya. 

Baca juga: 44 Objek Pajak yang Belum Bayar Dipasangi Plang

Saat ini, lanjut Anwar, pihaknya pun  tengah membahas permasalahan di Jakarta Timur, seperti masalah Covid-19, banjir dan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI).

Berita Terkait
News Update