ADVERTISEMENT

Dinas Pendidikan Kota Serang Akan Membuka PPDB Tahun Ajaran 2021-2022 Secara Online

Jumat, 19 Maret 2021 17:24 WIB

Share
Dinas Pendidikan Kota Serang Akan Membuka PPDB Tahun Ajaran 2021-2022 Secara Online

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang memastikan tetap membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online untuk tahun ajaran 2021.

PPDB Online tahun ajaran 2021 ini merupakan yang keduakalinya dilakukan oleh Dindikbud Kota Serang. Untuk itu, Dindikbud optimis pelaksanaan PPDB tahun ini akan berjalan lancar dan baik.

Kepala Dindikbud Kota Serang, Wasis Dewanto mengatakan belajar dari pengalaman tahun kemarin, pihaknya sudah melakukan evaluasi serta perbaikan-perbaikan terhadap kekurangan yang terjadi pada PPDB tahun kemarin.

"Kami sudah berpengalaman. Insya Allah Kita Serang sudah siap melaksanakan PPDB online," katanya, Jumat (19/3/2021).

Baca juga: Disdik DKI akan Dampingi Peserta Didik Kurang Mampu yang Tidak Lolos PPDB

Wasis menjelaskan, dalam PPDB online nanti seluruh pemberkasan calon siswa baru seluruhnya dilakukan full secara online. Orang tua calon siswa tidak perlu lagi ke sekolah mengurus berkas ini dan itu.

"Semuanya online, full. Orang tua tidak perlu lagi tatap muka ke sekolah," ujarnya.

Diakui Wasis, semua pemberkasan dokumen calon siswa dilakukan verifikasi oleh sistem yang sudah ada. Termasuk untuk diterima atau tidaknya itu tergantung dari pengisian dokumen di sistem itu.

"Sistem itu sudah mengacu pada zonasi penerimaan sekolah, termasuk didalamnya ada kategori beasiswa afirmasi atau yang lainnya," jelasnya.

Baca juga: Kadis Dindikbud Banten Resmikan Masjid SMAN 1 Ciruas Hasil Gotong Royong Alumni

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Trias Haprimita
Editor: Trias Haprimita
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT