BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Selama pandemi banyak aktivitas dilakukan secara terbatas, termasuk kegiatan pengajian di masjid. Aturan tersebut diterapkan untuk mencegah penularan Covid-19 semakin meluas. Salah satunya di Masjid An Najah PC LDII Bekasi Barat.
Di masjid yang berlokasi di Jalan Nayar, RT 01/12, Kelurahan Kranji, Kota Bekasi itu kegiatan ibadah dan aktivitas lain dijalankan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Kapolsek Bekasi Kota, Kompol Armayni yang datang berkunjung untuk kongkow alias nongkrong mengimbau jamaah khususnya lanjut usia (lansia) yang sudah berusia di atas 50 tahun agar menjalankan kegiatan agamanya seperti pengajian melalui online.
“Karena usia di atas 50 tahun sangat rentan dengan penularan virus Covid 19,” ujarnya, Sabtu (19/12/2020) malam.
Baca juga: Simak Baik-baik! Begini Tata Cara Vaksinasi Covid-19 di Bekasi
Kapolsek yang datang bersama sejumlah jajarannya juga tak lupa mengajak jamaah masjid untuk tetap menjaga persatuan bangsa.
”Memang negara kita mayoritas beragama Islam, namun bagaimana dengan nasib saudara-saudara kita yang beragama lain apabila negara kita ideologinya adalah Negara Islam?,” tuturnya.
Kompol Armayni pun mengapresiasi PC LDII Bekasi Barat yang dengan turut serta tetap menjaga dan mempertahankan NKRI. “Saya bangga dan apresiasi,” ucapnya lagi. (yahya/ys)