ADVERTISEMENT

Simak Baik-baik! Begini Tata Cara Vaksinasi Covid-19 di Bekasi

Minggu, 20 Desember 2020 08:42 WIB

Share
Simak Baik-baik! Begini Tata Cara Vaksinasi Covid-19 di Bekasi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI - Proses vaksinasi yang akan dilakukan di wilayah Kota Bekasi akan berlangsung secara sistematis. Masyarakat yang berhak menerima vaksin sebelumnya akan menerima pesan singkat (SMS) dari pemerintah pusat.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Dezy Syukrawati, menjelaskan, pesan itu berisi tautan yang di dalamnya berisi kolom terkait data diri calon penerima vaksin.

"Nanti berupa sistem, jadi orang yang sudah masuk ke dalam daftar one data dari pusat itu nanti akan dapat pemberitahuan. 'Anda sebagai penerima vaksin Covid-19'. Jadi lewat pesan singkat," ungkap Dezy saat ditanya wartawan. 

Baca juga: Di Usia 78 Tahun, Legenda The Beatles Sir Paul McCartney akan Terima Suntikan Vaksin Covid

Masyarakat yang menerima pesan singkat dipersilakan mengisi apabila menyetujui untuk divaksinasi. Tidak ada unsur paksaan dalam proses pengisian data. Meski nantinya seseorang bersedia, akan terdapat proses verifikasi mengenai kondisi kesehatannya.

"Kemudian nanti si calon penerima itu terus mengikuti sampai tahap persetujuan, diterima atau tidak sebagai penerima vaksin. Jadi diverifikasi di sitem, ada penyakit penyerta apa enggak. Setelah selesai baru dia akan menerima tiket vaksin, jadi nanti ada tempat di mana dia akan divaksin. Ada barcode (kode batang) di tiket," ujarnya.

Mereka yang terdaftar dalam one data dari pemerintah merupakan masyarakat dari profesi yang rentan tertular dan masyarakat yang terdaftar pada BPJS Kesehatan.

"Jadi orang-orang yang dapat fasilitas dari pemerintahan adalah orang-orang yang sudah termasuk di dalam data ini. Data ini untuk prioritas utama adalah nakes (tenaga kesehatan), pelayanan publik misalnya TNI, polri dan masyarakat yang tergabung dalam PBI atau BPJS Kesehatan," ungkapnya lagi. (yahya/ys)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT