Sudah Kadung Talak Bini WIL Tidak Diceraikan Suami

Minggu 01 Nov 2020, 07:30 WIB

JIKA sudah punya pasangan masih juga cari PIL-WIL, nasibnya bisa seperti Kandar (35), dan Suprih (30), dari Semarang ini. Sesuai kesepakatan, keduanya siap ceraikan pasangan masing-masing. Tapi Suprih ingkar janji padahal Kandar sudah kadung ceraikan bini. Ngamuklah Kandar dan terbongkarlah skandalnya.

            Punya PIL dan WIL itu tindakan nyerempet-nyerempet bahaya. Dari kacamata agama, jelas haram hukumnya. Dari kacamata ekonomi, pemborosan anggaran. Dari kacamata sosial, merusak harmonisasi lingkungan, sebab bila ribut di rumah tetangga jadi tidak nyaman. Mau ikut campur, itu urusan orang. Tak ikut campur, kehidupan bertetangga jadi terganggu.

            Kandar warga Semarang, sebetulnya sudah bahagia bersama istrinya. Tapi ketika ketemu Suprih yang cantik, ukuran celananya jadi berubah. Maklum, di mata Kandar peempuan kenalan baru itu serba sempurna. Bodinya seksi, sekel nan cemekel, kulit putih bersih, betis mbunting padi. Kalau ada cacat, Suprih ini sudah punya suami. Dan ini merupakan batu sandungan utama.

            Tapi tiba-tiba setan menyelinap, iseng banget setelah nonton demo anarko  yang dibubarkan polisi. Kepada Kandar dia memberi semangat bahwa suami bukan halangan untuk aksi perselingkuhan. Yang penting wanita yang disasar siap menerima, habis perkara. Urusan suami dia, itu yang kesekian. “Pokoknya Bleh, pukul dulu urusan belakangan.” Kata setan memberi semangat.

            Nah, saran setan tukang kompor itu masuk ke otak Kandar, dari titik celana naik, naik sampai ke batok kepala. Gara-gara itu, Kandar jadi bersemangat, lalu mendekati wanita asal Salatiga tersebut. Nada bicara dan bahasa tubuh Suprih rupanya memberi angin, sehingga terjadilah Salatiga tembak langsung! Sekian kali pertemuan dilanjutkan untuk kencan di hotel. Mereka memenuhi saran penyanyi Ebiet G. Ade, “Kita musti telanjang dan benar-benar bersih……, ho ho ho ho!”

            Rupanya keduanya sudah bagaikan tumbu oleh tutup (klop) banget. Pada sebuah dialog sehabis kencan, keduanya ingin menyatu dalam sebuah rumahtangga.Bagaimana dengan pasangan masing-masing? Apakah yang satu harus poligami dan satunya lagi poliandri? Bukan! Keduanya sepakat untuk bercerai dari pasangan masing-masing, baru menikah resmi.

Ditekenlah sebuah perjanjian di Salatiga. Ini mengingatkan pada Perjanjian Giyanti beberapa abad lalu (1755) yang juga di daerah Salatiga. Bila perjanjian Giyanti menyebabkan pecahnya Kraton Mataram jadi kerajaan Surakarta dan Yogyakarta, perjanjian Salatiga menyebabkan pecahnya rumahtangga Kandar dan Suprih.

            Tentu saja istri Kandar terkaget-kaget, tak ada angin tak ada hujan kok dituntut cerai oleh suami. Tapi karena Kandar sudah tak bisa dinasihati keluarga dan hakim Pengadilan Agama, jadilah keduanya bercerai. Dengan modal surat cerai itulah kemudian Suprih didesak untuk segera menceraikan suaminya. Suprih pun menjawab siap, dan keduanya pun kencan lagi.

            Tapi ternyata, Suprih hanya janji-janji melulu, tak ada realisasinya. Asal ditagih Kandar, malah beralasan masih nunggu pandemic Corona berakhir dulu. Katanya, kita suntik vaksin Covid-19 dulu, baru suntik-suntikan sebagaimana suami istri. “Semarang – Salatiga Mas, aja sumelang mesthi sida (jangan khawatir pasti jadi),” kata Suprih malah berpantun kayak ketoprak.

            Padahal mantan Wapres JK memprediksi bahwa Corona baru selesai tahun 2022. Kontan Kandar jadi emosi karena itu berarti Suprih ingkar janji. Langsung saja WIL tersebut dianiaya sampai kemudian lapor polisi. Ketika ditangkap Kandar mengaku kesal atas janji-janji palsu Suprih, padahal dirinya sudah kadung menceraikan istri.

            Jadi lebai malah dong Bro! (IN/Gunarso TS)

Berita Terkait
News Update