JAKARTA – Tim relawan Jokowi bersatu (RJB) akan mengirimkan surat secara resmi kepada Dewan Pers terkait arahan pihak kepolisian saat melaporkan presenter Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya.
"Saat ini Tim RJB sedang merumuskan surat resmi untuk Dewan Pers sesuai permintaan (kepolisian) dan akan kami kirimkan segera mungkin," kata Ketua Umum RJB, Silvia D Soembarto, Rabu (7/10/2020).
Silvia menjelaskan, pada Selasa (6/10/2020) kemarin pihaknya mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan dan diterima petugas.
Baca juga: Laporan Tim Relawan Jokowi Soal Wawancara Kursi Najwa Shihab Ditolak
Baca juga: Relawan Jokowi Akan Laporkan Najwa Shihab ke SPKT Polda Metro Jaya Terkait Kursi Kosong
"Setelah diskusi dan perbincangan, kemudian karena ini menyangkut siaran TV dan juga menyangkut Pejabat Pemerintah, kami diarahkan ke Cyber Polda," ujarnya.
Kemudian di Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Tim RJB kembali berdiskusi beberapa hal dengan petugas, yang kemudian disepakati diminta untuk mendatangi Dewan Pers.
Bahwa Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) adalah "Lex specialis" (hukum yang lebih khusus) terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) dan juga terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sehingga dalam hal terdapat suatu permasalahan yang berkaitan dengan pemberitaan pers, peraturan perundang-undangan yang digunakan adalah UU Pers.
"Terhadap hal-hal yang tidak diatur di dalam UU Pers, baru kita merujuk kepada ketentuan-ketentuan di dalam KUHPer atau KUHP," ucapnya.
Baca juga: 17 Ekor Kambing Milik Santri di Bekasi Raib, Jeroan Berserakan di Kandang
Sebelumnya, Tim RJB bersama Ketua Relawan Jokowi Bersatu melaporkan Presenter Najwa Shihab ke SPKT Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2020).
Laporan itu terkait "Kursi Kosong" lantaran Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto tidak hadir di acara Talk Show di salah satu televisi swasta.
Silvia menilai akibat Kursi Kosong" tersebut Najwa telah mendeskreditkan Pemerintah dalam berjuang melawan Pandemi Covid-19.
"Pelaporan kami lakukan, karena secara tidak langsung Najwa Shihab sudah mendiskreditkan Presiden Jokowi melalui pembantunya Menteri Kesehatan Terawan," kata Silvia, Senin (5/10/2020).