Laporan Tim Relawan Jokowi Soal Wawancara Kursi Najwa Shihab Ditolak

Selasa 06 Okt 2020, 18:57 WIB
Ketua Tim Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto

Ketua Tim Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto

JAKARTA - Laporan Tim Relawan Jokowi Bersatu terkait Presenter Najwa Shihab yang dianggap mendiskreditkan Presiden Jokowi ditolak pihak kepolisian, Selasa (6/10/2020).

Penolakan tersebut lantaran laporan itu masuk dalam produk jurnalistik yang telah diatur dalam kode etik pers atau Undang-Undang Pers. 

Petugas di SPKT Polda Metro Jaya meminta Tim Relawan Jokowi Bersatu untuk berkoordinasi dengan Dewan Pers, sebelum membuat laporan ke polisi.

"Laporan belum diterima, karena mesti koordinasi dengan Dewan Pers dahulu," kata Ketua Tim Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto, Selasa (6/10/2020).

Dari SPKT Polda Metro Jaya kemudian mereka langsung mendatangi Dewan Pers. "Kami masih kordinasi dengan Dewan Pers sebelum menentukan nantinya untuk membuat laporan polisi," tukasnya.

Sebelumnya, Tim Relawan Jokowi Bersatu bersama Ketua Relawan Jokowi Bersatu akan melaporkan Presenter Najwa Shihab ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, pada Selasa (6/10/2020).

Relawan Jokowi bersatu Silvia Devi Soembarto melaporkan Presenter Najwa Shihab terkait "Kursi Kosong" karena ketidakhadiran Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto ke acara Talk Show di salah satu televisi swasta tersebut.

Silvia menilai akibat Kursi Kosong" tersebut Najwa diduga telah mendeskreditkan Pemerintah dalam berjuang melawan Pandemi Covid-19.

Pelaporan akan kami lakukan, karena secara tidak langsung Najwa Shihab sudah mendiskreditkan Presiden Jokowi melalui pembantunya Menteri Kesehatan Terawan," kata Silvia, Senin (5/10/2020).

Dikatakan, Najwa Shihab juga membuat narasi parodi di acara tersebut. Dimana acara itu ditonton 269 juta rakyat Indonesia. "Tentunya ini kurang baik bagi generasi dan masyarakat kita," ucap Silvia.

Karena itu, sambung Silvia, sudah sewajarnya pihaknya menjaga Presiden Jokowi bagi pihak-pihak yang akan mendiskreditkannya.

"Karenanya pelaporan akan kami lakukan ke Polda Metro Jaya, Selasa besok, jam 9. Juga alat bukti apa saja yang kami bawa, besok saja semuanya kami jelaskan," pungkasnya. (ilham/win)

Berita Terkait
News Update