Polri Ancam Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi

Sabtu 15 Mar 2025, 05:19 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. (Sumber: Dok Divisi Humas Polri)

Karo Penmas Divisi Humas Polri Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. (Sumber: Dok Divisi Humas Polri)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polri menegaskan bakal menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme dan menghambat iklim investasi.

Tindakan tegas dilakukan untuk memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok.

"Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya, Jumat, 14 Maret 2025.

Sebelum melakukan penindakan hukum, Polri selalu mengedepankan langkah preventif dan pre-emtif. Upaya ini dilakukan melalui sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum.

Baca Juga: Bank Indonesia Rilis QRIS Tap, Cek Keunggulan dan Cara Pakainya!

Hal ini dilakukan juga dalam rangka memberikan pemahaman kepada anggota ormas agar tidak menyalahgunakan keorganisasiannya. 

"Pembinaan ini penting agar mereka bisa berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi yang kondusif," ucapnya.

Selain itu, Trunoyudo mengatakan, pihaknya juga gencar melakukan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait tolak aksi premanisme yang berkedok ormas.

Langkah ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami modus-modus yang digunakan oknum tertentu untuk melakukan pemerasan atau tindakan intimidatif terhadap dunia usaha.

Baca Juga: Rano Karno Larang Pengurus RW Minta THR: Ga Usah Diimbau, Sudah Paham

"Setiap laporan dari pengusaha dan investor akan kami tindaklanjuti dengan serius. Polri tidak akan ragu menindak oknum anggota ormas yang berperilaku preman dan menghambat investasi di Indonesia," kata dia.

Trunoyudo mengimbau seluruh pengusaha dan masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi yang dilakukan oleh oknum anggota ormas tertentu. Pihaknya juga menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional.

"Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas, masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme," kata Trunoyudo.

Berita Terkait
News Update