Polri Ancam Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi

Sabtu 15 Mar 2025, 05:19 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. (Sumber: Dok Divisi Humas Polri)

Karo Penmas Divisi Humas Polri Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. (Sumber: Dok Divisi Humas Polri)

Trunoyudo mengimbau seluruh pengusaha dan masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi yang dilakukan oleh oknum anggota ormas tertentu. Pihaknya juga menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional.

"Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas, masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme," kata Trunoyudo.

Berita Terkait
News Update