POSKOTA.CO.ID – Kehadiran Febri Diansyah sebagai pengacara Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR (2019-2024) mengegerkan publik.
Sebab, dirinya pernah dikenal sebagai juru bicara (jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun dirinya kini malah jadi pembela tersangka kasus suap perkara Harun Masiku di lembaga antirasuah.
Setelah Febri setelah mundur sebagai jubir KPK dan menjadi pengacara, banyak yang menyayangkan mengapa dia justru membela tersangka korupsi.
Baca Juga: Febri Diansyah Bicara Soal Bayaran Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi
Profil Febri Diansyah
Awalnya, Febri dikenal publik sebagai jubir KPK. Pria kelahiran Padang, Sumatera Barat, 8 Februari 1983 ini juga pernah bergabung ke Indonesia Corruption Watch (ICW).
Selama awal kariernya, Febri bertugas untuk memantau jalannya proses peradilan terkait dengan kasus-kasus korupsi yang ada di Indonesia.
Namun dia malah menjadi tim pengacara Putri Candrawathi, istri dari Ferdy Sambo yang terjerat kasus pembunuhan berencana terhadap ajudan Sambo, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Febri menempuh pendidikan di SMA Negeri 4 Padang di jurusan IPA pada 2000. Lalu dia melanjutkan pendidikan ke Universitas Andalas dengan jurusan manajemen di fakultas ekonomi.
Baca Juga: Febri Diansyah Sebut Ferdy Sambo Tidak Beri Perintah Menembak, Bharada E Bantah Habis-habisan
Selama menjadi mahasiswa, Febri aktif dalam unit kegiatan Pers Mahasiswa Genta Andalas. Namun di tengah jalan, dia merasa tidak cocok dengan jurusan yang diambil.
Kemudian pada 2002, Febri memutuskan untuk pindah jurusan ke Universitas Gadjah Mada (UGM) mengambil jurusan hukum di Fakultas Hukum dan lulus pada 2007.
Saat bersama ICW, dia vokal menyuarakan kasus korupsi Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin pada pertengan 2011.
Setelah sembilan berada di lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang pemantauan pemberantasan korupsi, Febri kemudian dilirik oleh lembaga antirasuah.
Awalnya, dia dipercaya menjadi pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi KPK. Kemudian pada awal Desember 2016, Febri ditunjuk sebagai juru bicara KPK.
Dia aktif menyampaikan kasus-kasus korupsi yang ditangani KPK, seperti kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto, hingga korupsi proyek pembangunan Wisma Atlet di Hambalang.
Namun, kiprah Febri di KPK berakhir setelah kurang lebih empat tahun. Dia resmi mundur dari lembaga antirasuah tersebut pada September 2020.
Kemundurannya dari KPK disebut terkait kontroversi revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Setelah itu, Febri memutuskan membuat kantor hukum Visi Law Office bersama rekan sesama mantan aktivis ICW, Donal Fariz.
Saat membela kasus Putri Candrawathi, banyak yang mengungkapkan kekecewaan mereka. Salah satunya rekan-rekannya sesama eks pegawai KPK seperti Novel Baswedan dan Yudi Purnomo.
Kemudian dirinya juga termasuk dalam tim pengacara Syahrul Yasin Limpo (SYL), mantan Menteri Pertanian terkait kasus suap.
Diketahui bawah Febri mendapatkan honor senilai Rp 3,9 miliar selama menjadi kuasa hukum SYL. Dia meyakini honor yang diterimanya merupakan uang pribadi SYL.
Dan kejadian mengejutkan lainnya adalah saat dirinya menjadi satu dari 17 nama pengacara yang tergabung dalam tim hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.