ADVERTISEMENT

3 Pengacara Syahrul Yasin Limpo Dicekal Luar Negeri KPK, Respons Febri Diansyah

Rabu, 8 November 2023 22:58 WIB

Share
Foto : Suasana Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan. (Dok. Poskota)
Foto : Suasana Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan. (Dok. Poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal ke Luar Negeri (LN) terhadap tiga orang pengacara Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Salah satu diantaranya merupakan mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Mengetahui kabar tersebut dari KPK, Kuasa Hukum tersangka korupsi Syahrul Yasin Limpo Febri Diansyah mengaku belum menerima informasi tersebut. Ia mengaku menjalankan profesi sesuai dengan prosedur mengenai dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

“Tadi banyak pertanyaaan teman-teman wartawan yang saya terima terkait pencegahan ke LN, saya belum dapat pemberitahuan secara resmi. Tapi yang bisa kami pastikan kami tentut menjalankan tugas sebagai advokat dengan itikad baik dan professional,” kata Febri Diansyah kepada wartawan.

Sebelumnya Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menjelaskan, pihaknya melakukan permohonan pencekalan bepergian keluar negeri bagi tiga orang pengacara terkait kasus korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Tim penyidik KPK kembali mengajukan cegah agar tidak melakukan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang dan surat ini sudah diajukan ke Imigrasi. Pihak dimaksud adalah tiga orang advokat," kata Ali dalam keterangannya, Rabu, (8/11/2023).

Proses pencegahan berlangsung selama enam bulan. Ketiga pengacara tersebut diminta untuk koperatif dalam proses pemeriksaan di KPK nantinya. "Pencegahan agar tidak bepergian ke luar negeri sebagai bagian dari kebutuhan penyidikan di mana jika keterangan ketiga advokat ini dibutuhkan berada di dalam negeri dan tentu kelancaran berkas perkara SYL ini dapat selesai," ujar Ali.

Sayangnya Ali tak mau merinci siapa saja tiga orang pengacara tersebut. Namun, ia mengatakan tiga advokat itu pernah diperiksa KPK di kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo. "Yang telah dipanggil, diperiksa," ujar Ali.

Jika ditelisik, tiga orang pengacara yang pernah diperiksa KPK terkait kasus korupsi yang menyeret eks Mentan Syahrul Yasin Limpo yaitu Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz. (Wanto)
 

ADVERTISEMENT

Reporter: Wanto
Editor: Novriadji Wibowo
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT