POSKOTA.CO.ID – Bagi masyarakat yang termasuk dalam kategori keluarga kurang mampu, pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sebesar Rp200 ribu per bulan di tahun 2025.
Program ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan dengan memberikan saldo yang dapat digunakan untuk membeli bahan makanan di e-warong atau agen resmi yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Apa itu BPNT?
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) adalah salah satu program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Baca Juga: Cara Mengecek Status Penerima Bantuan Sosial PKH dan BPNT, Bisa Pakai NIK KTP?
BPNT diberikan dalam bentuk saldo yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong atau agen yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan dan gizi keluarga miskin, serta mendorong transaksi keuangan non-tunai agar lebih transparan dan tepat sasaran.
Cara dapat dana BPNT Rp200 ribu
Untuk mendapatkan dana BPNT 2025 yaitu dengan cara mendaftar dan memenuhi syarat yang ada.
Untuk syarat dan cara daftarnya bisa simak di bawah ini:
Syarat umum penerima BPNT 2025
1. Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
2. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)