Cara Mengecek Status Penerima Bantuan Sosial PKH dan BPNT, Bisa Pakai NIK KTP?

Jumat 14 Mar 2025, 10:55 WIB
Tampilan situs cekbansos.kemensos.go id untuk mengecek status penerima manfaat. (Sumber: Website/Kemensos)

Tampilan situs cekbansos.kemensos.go id untuk mengecek status penerima manfaat. (Sumber: Website/Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Bagaimana cara mengecek status penerima bantuan sosial PKH dan BPNT lewat Hp? Yuk, simak panduan lengkap dalam artikel ini.

Melakukan pengecekan terhadap status kepesertaan bantuan sosial (bansos) sangat penting dilakukan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendaftar sebagai penerima subsidi dari pemerintah.

Hal ini untuk memastikan apakah KPM dinyatakan layak sebagai penerima bansos dari pemerintah dan akan dapat bantuan atau tidak.

Ada dua jenis bansos yang paling dinantikan oleh masyarakat dari keluarga tidak mampu, yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Cara Menarik Uang Subsidi Bansos KJP Plus 2025 Total Rp450.000 dari Bank DKI

Berdasarkan informasi yang bersumber dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), BPNT adalah program kesejahteraan sosial berupa bantuan pangan yang diberikan kepada keluarga rentan miskin.

Penyaluran bansos ini dilakukan guna membantu masyarakat yang kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pangan harian dirinya dan keluarganya.

Subsidi bansos BPNT disalurkan dalam bentuk uang tunai kepada para KPM melalui dua skema, yakni lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara dan juga via PT Pos Indonesia.

Di sisi lain, mengutip dari situs yang sama, PKH merupakan program bansos yang disalurkan kepada keluarga miskin yang selama ini mengalami kesulitan mendapatkan akses ke layanan masyarakat, seperti layanan kesehatan dan pendidikan.

Tujuan dari pengalokasian saldo dana bansos PKH adalah untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia yang masih cukup tinggi dan menghilangkan kesenjangan sosial yang terjadi di masyarakat.

Baik BPNT maupun PKH disalurkan secara rutin oleh pemerintah setiap tahunnya dalam beberapa tahap pencairan.

Berita Terkait
News Update