Cara Cek NISN Penerima Bansos PIP, Apakah Cair Maret 2025? Simak Update Informasinya

Jumat 14 Mar 2025, 19:14 WIB
Cara Cek NISN Penerima Bansos PIP, Apakah Cair Maret 2025? Simak Update Informasinya. (Sumber: Poskota/Syifa Luthfiyah)

Cara Cek NISN Penerima Bansos PIP, Apakah Cair Maret 2025? Simak Update Informasinya. (Sumber: Poskota/Syifa Luthfiyah)

POSKOTA.CO.ID - Pencairan saldo dana bansos dari Program Indonesia Pintar (PIP) saat ini sedang disiapkan oleh pemerintah Indonesia.

Bagi peserta didik yang sudah terdaftar dan memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), akan segera mendapat bantuan PIP 2025.

Adapun cara cek penerima bansos PIP 2025 melalui link pip.dikdasmen.go.id menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

Baca Juga: Cukup Sederhana! Seperti Ini Caranya Cek Bansos PKH dan BPNT 2025 dengan NIK KTP Anda

Penyaluran bantuan PIP 2025 ini akan kembali memasuki termin pertama. Adapun pencairannya apakah akan dilakukan Maret 2025? Simak penjelasannya berikut ini.

Penyaluran bansos PIP 2025 akan berlangsung hingga bulan April nanti. Para siswa penerima manfaat tentunya sudah menunggu kapan penyaluran bantuan PIP 2025 ini.

Adapun update informasi terbaru mengenai penyaluran bantuan PIP 2025. Penyaluran saldo dana bantuan PIP 2025 ini ditujukan kepada siswa SD, SMP, hingga siswa SMA.

Penyaluran bantuan PIP dilakukan pemerintah dengan menggandeng Kementrian Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud).

Baca Juga: Jadwal Penyaluran Bansos PIP 2025, Apakah Dana Bansos Tahap 1 Sudah Cair? Cek di Sini

Bantuan ini meripakan wujud upaya pemerintah dalam perluasan akses dan kesempatan belajar bagi siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin hingga rentan miskin.

Dikutip dari laman YouTube Pendamping Sosial, bantuan PIP untuk jenjang SD, SMP, dan SMA yang akan cair bulan Maret.

Bantuan tersebut akan cair kepada siswa atau siswi yang sudah melakukan aktivasi rekening sebelum tanggal 28 Februari 2025. Selain itu, data tersebut sudah masuk di dalam SK nominasi.

Adapun himbauan kepada peserta yang namanya sudah keluar di SK nominasi, namun belum juga melakukan aktivasi rekening hingga 28 Februari, maka bantuan sosial PIP biasanya akan dikembalikan ke pusat.

Baca Juga: Pastikan Penuhi Syarat dan Kriteria Ini untuk Dapatkan Bansos PIP 2025

Oleh sebab itu, perlu di perhatikan juga bagi penerima PIP jenjang SD, SMP, dan SMA, untuk lebih sering mengecek data penerima melalui website PIP Kemendikbud.

Adapun kategori siswa yang berhak menerima bantuan ini merupakan siswa dengan NISN yang masih aktif.

Persyaratan lainnya yaitu NIK dan e-KTP orang tuanya terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Penyaluran dana bansos PIP dilakukan secara langsung melalui rekening SimPel (SimpananPelajar) milik siswa yang telah terhubung dengan Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI.

Baca Juga: Cair Maret 2025, Ini Cara Mengecek Status Penerima Bansos PIP

Bagi siswa yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan PIP, dapat mengecek status Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) melalui link pip.kemdikbud.go.id untuk memastikan status dana bantuan akan cair.

Dilansir dari laman Kemendikbud, penyaluran bantuan dana PIP 2025 akan dibagi dalam tiga termin:

Termin 1: Februari - April 2025

Pada termin ini, pencairan bantuan akan dikhususkan untuk penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Termin 2: Mei - September 2025

Pada termin ini, pencairan dilakukan berdasarkan usulan Dinas Pendidikan, bagi penerima yang telah mengaktivasi SK nominasi.

Termin 3: Oktober - Desember 2025

Pada termin ini, pencairan dilakukan mencakup pada seluruh penerima kategori termin 1 dan 2

Baca Juga: Dana Bantuan PIP Termin 1 Tahun 2025 Segera Cair! Cek Tanda-Tandanya

Cara Cek Bantuan PIP 2025

Berikut cara cek bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Hp, melalui langkah-langkah berikut ini:

  1. Kunjungi laman resmi SIPINTAR di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
  2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".
  3. Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.
  4. Klik tombol "Cari Penerima PIP".
  5. Data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima akan ditampilkan.

Berikut rincian besaran bantuan yang sesuai dengan jenjang pendidikan:

Siswa SD

  • Rp450.000 per tahun
  • Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa SMP

  • Rp750.000 per tahun
  • Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa SMA atau sederajat

  • Rp1.800.000 per tahun
  • Rp 500.000-Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Berita Terkait
News Update