POSKOTA.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu program bantuan sosial (bansos) yang digagas pemerintah untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu.
Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan dan mencegah anak putus sekolah.
Di tahun ini, dana bansos PIP kembali disalurkan kepada jutaan siswa di seluruh Indonesia, termasuk siswa SD/MTs dan sederajat.
Baca Juga: Saldo Dana Rp750.000 dari Bansos PKH Tahap 1 2025 Telah Cair ke Rekening BRI KPM, Cek Informasinya!
Besaran Dana Bansos PIP untuk Siswa SD/MTs dan Sederajat
Besaran dana yang diterima siswa berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan.
Untuk siswa SD/MI/Sederajat, besaran dana yang diterima adalah Rp450.000 per tahun. Sementara itu, siswa SMP/MTs/Sederajat menerima Rp750.000 per tahun.
Syarat dan Kriteria Penerima Dana Bansos PIP
Tidak semua siswa otomatis menerima dana bansos PIP. Ada beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi, antara lain:
- Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus.
- Yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.
- Terdampak bencana alam.
- Tidak memiliki fasilitas belajar yang memadai.
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Cara Cek Penerima Dana Bansos PIP
Untuk mengetahui apakah anak Anda terdaftar sebagai penerima dana bansos PIP, Anda dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi PIP Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id.
Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak Anda, lalu ikuti petunjuk selanjutnya.
Cara Mencairkan Dana Bansos PIP
Pencairan dana bansos PIP dilakukan melalui bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah, seperti Bank BRI atau BNI.