Saldo Dana Rp750.000 dari Bansos PKH Tahap 1 2025 Telah Cair ke Rekening BRI KPM, Cek Informasinya!

Selasa 11 Mar 2025, 09:42 WIB
Saldo dana Rp750.000 dari bansos PKH tahap 1 2025 telah diterima KPM via Rekening BRI. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Saldo dana Rp750.000 dari bansos PKH tahap 1 2025 telah diterima KPM via Rekening BRI. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap satu 2025 terus dilakukan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dilansir dari akun Youtube Ariawanagus, ada saldo masuk Rp750.000 dari bansos PKH melalui Rekening BRI.

"Saldo Rp745.000 diperkirakan masuk terkena potongan dan ini bantuan yang cair ialah PKH susulan tahap 1 2025," kata narator di video akun Youtube Ariawanagus.

Proses penyaluran bansos PKH biasanya dilakukan oleh pemerintah kepada KPM terbagi menjadi empat tahapan pada tahun 2025.

Baca Juga: NIK KTP Ini Jadi Daftar Penerima Bansos PKH Tahap 1 2025 di PT Pos Indonesia, Cek Update Pencairannya di Sini!

Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2025

Berikut jadwal tahapan pencairan bansos PKH 2025:

  • Tahap pertama cair Januari hingga Maret 2025.
  • Tahap kedua cair April hingga Juni 2025.
  • Tahap ketiga cair Juli hingga September 2025.
  • Tahap keempat cair Oktober hingga Desember 2025.

Kini pencairan bansos PKH sedang memasuki tahap pertama alokasi Januari hingga Maret 2025 kepada setiap KPM.

Nominal bansos PKH tahap 1 2025 yang diterima oleh KPM juga berbeda disesuaikan dengan kategori.

Kategori Penerima Bansos PKH Tahap 1 2025

Berikut kategori penerima bansos PKH tahap 1 2025:

1. Ibu Hamil

Ibu hamil yang terdaftar sebagai penerima bantuan PKH akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap. Dengan demikian, dalam setahun ibu hamil dapat menerima total bantuan senilai Rp3.000.000. Bantuan ini bertujuan untuk membantu ibu hamil dalam memastikan kesehatannya dan kesehatan janin yang dikandung.

Baca Juga: 6 Ciri-Ciri KPM yang Tidak Dapat Bansos PKH Tahap 1 2025, Jangan sampai Anda Mengalaminya

2. Anak Balita (0-6 Tahun)

Berita Terkait
News Update