POSKOTA.CO.ID - Terdapat 6 ciri-ciri Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak dapat bansos PKH tahap 1 2025. Anda harus simak di sini dan jangan sampai mengalaminya.
Pencarian PKH periode Januari-Maret 2025 sedang berjalan dan satu per satu KPM menerimanya di KKS terlebih dahulu. Program ini sudah berjalan sejak 2007.
Akan tetapi, tidak semua penerima bisa mendapatkannya pada tahap kali ini karena ada beberapa pengecualian. Berikut simak penjelasannya di bawah ini.
Arti dari PKH
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin.
Tujuan dari adanya bantuan tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para KPM, yaitu pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Baca Juga: Bansos PKH-BPNT 2025 Cair! Cek Daerah yang Sudah Menerima Dana Hari Ini 17 Februari 2025
Wujud dari bansos PKH adalah uang tunai yang nominalnya berbeda-beda tergantung dari komponennya. Misal komponen ibu hamil menerima Rp750.000 per tahap, sementara lansia mendapatkan Rp600.000.
Untuk saat ini, syarat utama bisa menerima bantuan PKH adalah harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Nanti akan menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada tahap 2.
DTSEN adalah gabungan dari DTKS, BKKBN, P3KE, dan berbagai data untuk calon penerima bansos dari lembaga pemerintah lainnya.
Baca Juga: Sudah Cair Dana Bansos PKH Tahap 1 Alokasi Januari 2025, Simak Update Info Terbarunya di Sini!