Pastikan Penuhi Syarat dan Kriteria Ini untuk Dapatkan Bansos PIP 2025

Rabu 05 Mar 2025, 23:00 WIB
Untuk dapatkan bansos PIP 2025 dari pemerintah, pastikan untuk penuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan. (Sumber: Puslapdik)

Untuk dapatkan bansos PIP 2025 dari pemerintah, pastikan untuk penuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan. (Sumber: Puslapdik)

POSKOTA.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang bertujuan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa mendapatkan pendidikan yang layak.

Pada tahun 2025, program ini akan kembali dilanjutkan untuk terus mendukung anak sekolah di Indonesia penuhi kebutuhan pembelajaran.

Bagi Anda yang ingin mendapatkan bansos PIP 2025, pastikan untuk memenuhi syarat dan kriteria berikut ini:

Baca Juga: SELAMAT! NIK NISN Siswa Ini Terima Pencairan Dana Bansos PIP Termin 1 2025 hingga Rp1.800.000 dari Pemerintah Cair Langsung ke Rekening SimPel. Simak Info Lengkapnya di Sini!

Syarat dan Kriteria Penerima Bansos PIP 2025

KIP merupakan salah satu syarat utama untuk mendapatkan bansos PIP. Kartu ini diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS merupakan basis data yang berisi informasi mengenai keluarga kurang mampu di Indonesia. Siswa yang terdaftar di DTKS memiliki prioritas untuk mendapatkan bansos PIP.

Bansos PIP diprioritaskan untuk siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Hal ini dibuktikan dengan kepemilikan KIP atau terdaftar di DTKS.

Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang valid sangat penting untuk proses verifikasi data penerima bansos PIP.

Data Pokok Pendidikan (Dapodik) merupakan sistem pendataan pendidikan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Siswa yang terdaftar di Dapodik memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan bansos PIP.

Kriteria Tambahan

  • Siswa yatim piatu
  • Siswa korban bencana alam
  • Siswa dengan kebutuhan khusus (disabilitas)
  • Siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Cara Daftar Bansos PIP

Pendaftaran bansos PIP 2025 dapat dilakukan melalui beberapa cara, yaitu:

  • Siswa atau orang tua dapat mengajukan permohonan kepada pihak sekolah. Sekolah akan memverifikasi data dan mengajukan nama siswa ke Dinas Pendidikan setempat.
  • Pendaftaran juga dapat dilakukan dengan mengunjungi kantor Dinas Sosial setempat. Data siswa akan dimasukkan ke DTKS.
  • Siswa atau orang tua dapat mendaftar secara mandiri melalui situs web resmi PIP atau aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Informasi Pencairan Saldo Dana Bansos PIP Termin 1 Tahun 2025 Cair Rp750.000, Ini Cara Cek NISN Penerimanya

Pencairan Dana Bansos PIP 2025

Berita Terkait
News Update