POSKOTA.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang bertujuan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa mendapatkan pendidikan yang layak.
Pada tahun 2025, program ini akan kembali dilanjutkan untuk terus mendukung anak sekolah di Indonesia penuhi kebutuhan pembelajaran.
Bagi Anda yang ingin mendapatkan bansos PIP 2025, pastikan untuk memenuhi syarat dan kriteria berikut ini:
Syarat dan Kriteria Penerima Bansos PIP 2025
KIP merupakan salah satu syarat utama untuk mendapatkan bansos PIP. Kartu ini diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS merupakan basis data yang berisi informasi mengenai keluarga kurang mampu di Indonesia. Siswa yang terdaftar di DTKS memiliki prioritas untuk mendapatkan bansos PIP.
Bansos PIP diprioritaskan untuk siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Hal ini dibuktikan dengan kepemilikan KIP atau terdaftar di DTKS.
Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang valid sangat penting untuk proses verifikasi data penerima bansos PIP.
Data Pokok Pendidikan (Dapodik) merupakan sistem pendataan pendidikan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Siswa yang terdaftar di Dapodik memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan bansos PIP.
Kriteria Tambahan
- Siswa yatim piatu
- Siswa korban bencana alam
- Siswa dengan kebutuhan khusus (disabilitas)
- Siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Cara Daftar Bansos PIP
Pendaftaran bansos PIP 2025 dapat dilakukan melalui beberapa cara, yaitu:
- Siswa atau orang tua dapat mengajukan permohonan kepada pihak sekolah. Sekolah akan memverifikasi data dan mengajukan nama siswa ke Dinas Pendidikan setempat.
- Pendaftaran juga dapat dilakukan dengan mengunjungi kantor Dinas Sosial setempat. Data siswa akan dimasukkan ke DTKS.
- Siswa atau orang tua dapat mendaftar secara mandiri melalui situs web resmi PIP atau aplikasi Cek Bansos.