POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali mencairkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk termin 1 tahun 2025. Para penerima bantuan ini dapat segera mengecek saldo mereka untuk memastikan dana sudah masuk ke rekening. Pada awal tahun 2025, bantuan pendidikan melalui PIP resmi disalurkan kepada peserta didik yang terdaftar.
Siswa yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) berhak menerima bantuan ini untuk mendukung kebutuhan akademik mereka, seperti pembelian perlengkapan sekolah, biaya transportasi, hingga tabungan pendidikan.
PIP (Program Indonesia Pintar) adalah program bantuan pendidikan yang disalurkan melalui KIP (Kartu Indonesia Pintar). Dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, PIP merupakan penyempurnaan dari program Bantuan Siswa Miskin (BSM).
Program ini memberikan bantuan uang tunai, memperluas akses pendidikan, dan mendukung kesempatan belajar bagi peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Besaran Dana PIP Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Setiap jenjang pendidikan mendapatkan bantuan dengan nominal berbeda, yaitu:
- SD: Rp450.000 per tahun
- SMP: Rp750.000 per tahun
- SMA/SMK: Rp1.800.000 per tahun
Dana ini bertujuan untuk membantu siswa memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan agar proses belajar mereka lebih lancar.
Jadwal Pencairan Dana PIP 2025
Pencairan dana PIP termin 1 tahun 2025 dilakukan secara bertahap dari Februari hingga April 2025.
Para penerima yang telah memiliki rekening Simpanan Pelajar (SimPel) akan mendapatkan transfer dana langsung ke rekening mereka.
Menurut informasi dari kanal YouTube Naura Vlog, pencairan sudah mulai dilakukan bagi siswa yang telah mengaktifkan rekening SimPel.
Bagi yang belum, disarankan segera memeriksa status pencairan melalui situs resmi PIP atau ATM SimPel terdekat.