Cara Cek NIK KTP Digunakan Orang Lain untuk Pinjol, Atasi dengan Langkah Ini

Jumat 14 Mar 2025, 13:04 WIB
Ilustrasi NIK KTP yang disalahgunakan untuk pinjol.

Ilustrasi NIK KTP yang disalahgunakan untuk pinjol.

POSKOTA.CO.ID - Masyarakat sebaiknya mengetahui cara cek NIK KTP digunakan orang lain untuk pinjol atau tidak guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Nomor Induk Kependudukan (NIK) adalah identitas yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat terhadap seseorang yang merupakan warga negara Indonesia, serta berlaku seumur hidup.

NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP) digunakan untuk berbagai keperluan yang bersangkutan dengan layanan publik yang memerlukan identitas, misalnya mendaftar BPJS Kesehatan, membuka rekening bank, mendaftar jadi penerima bansos, hingga untuk pengajuan pinjaman online (pinjol).

Masyarakat sebaiknya tidak mudah menyerahkan informasi pribadi terhadap data-data yang ada di KTP, terutama NIK kepada orang lain.

Baca Juga: Cara agar Lolos Pinjol Meski Pernah Galbay, Bersihkan Data Busuk dari BI Checking

Sebab, apabila orang tersebut menyalahgunakan data pribadi mu, maka kamu sendiri yang akan mengalami kerugian.

Penggunaan NIK KTP orang lain tanpa izin merupakan perbuatan melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana.

Salah satu kasus penyalahgunaan NIK KTP yang cukup sering dijumpai, yakni kasus penggunaan NIK KTP seseorang untuk mengajukan pinjol atau pinjaman daring (pindar).

Ada banyak orang yang pernah mengalami NIK nya digunakan oleh orang lain untuk mendaftar pinjol hingga akhirnya orang tersebut lah yang harus berurusan dengan pihak pinjaman online.

Oleh karena itu, ada baiknya jika masyarakat memastikan bahwa NIK nya tidak disalahgunakan dan tidak terdaftar sebagai debitur pinjol.

Bagaimana Cara Mengetahui NIK Kita Dipakai Orang Lain?

Tampilan layar pengaduan layanan SLIK OJK. (Sumber: Website/OJK)

Melansir dari laman Portal Informasi Indonesia, masyarakat bisa mengecek apakah NIK KTP nya telah dipakai dan disalahgunakan orang lain untuk pinjol dengan menggunakan layanan milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

OJK memiliki layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengetahui apakah namanya terdaftar atas suatu pinjaman.

Baca Juga: Cara Cek Status Penerima BLT BBM Rp600.000 Melalui NIK KTP

Bagi kamu yang mau mengecek apakah NIK KTP nya terdata sebagai debitur pinjol, simak langkah-langkahnya di bawah ini.

  • Siapkan dokumen ( foto KTP, foto diri, dan foto diri ambil memegang KTP)
  • Masuk ke situs https://idebku.ojk.go.id
  • Lengkapi data-data yang diminta
  • Upload dokumen pendukung yang telah disiapkan tadi
  • Ajukan permohonan
  • Tunggu proses OJK

Perlu diketahui bahwa setiap hari, OJK membuka empat sesi layanan bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan SLIK OJK.

  • Sesi I: Pukul 07.00 WIB hingga kuota penuh
  • Sesi II: Pukul 09.00 WIB hingga kuota penuh
  • Sesi III: Pukul 12.00 WIB hingga kuota penuh
  • Sesi IV: Pukul 14.00 WIB hingga kuota penuh

Lapor Kemana Jika KTP Disalahgunakan?

Apabila ditemukan adanya penyalahgunaan data pribadi, termasuk NIK KTP milik mu yang didaftarkan untuk pinjol, maka kamu bisa membuat laporan ke OJK.

Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk melaporkan penyalahgunaan KTP Anda kepada OJK. Berikut informasinya.

1. Melalui telepon

  • Hubungi nomor 157
  • Jelaskan mengenai adanya penyalahgunaan data pribadi mu tanpa izin
  • Informasikan nama, nomor KTP, dan detail pinjaman serta informasi lainnya
  • Selanjutnya, petugas akan meminta data-data tambahan untuk memproses laporan mu
  • Petugas akan memberikan nomor tiket laporan yang bisa digunakan untuk memantau proses pelaporan yang dibuat

    2. Melalui WhatsApp

  • Kirim pesan singkat WhatsApp ke nomor 081-157-157-157
  • Kamu bisa mengawali pesan dengan mengatakan ingin membuat laporan terhadap penyalahgunaan KTP tanpa izin untuk pinjol
  • Tunggu petugas memberikan balasan
  • Selanjutnya, informasikan nama, nomor KTP, dan detail pinjaman serta informasi lainnya
  • Petugas kemungkinan akan meminta data dan dokumen tambahan untuk memproses pelaporan
  • Kalau laporan telah diterima, tunggu progres pelaporan

Demikian informasi mengenai cara cek apakah NIK KTP mu digunakan orang yang tidak bertanggung jawab untuk pinjaman online.

Berita Terkait
News Update