2. Daftar Akun (jika belum punya): Isi data pribadi seperti NIK KTP, nomor KK, alamat, email, dan buat kata sandi.
3. Jangan lupa upload foto KTP dan swafoto dengan KTP untuk verifikasi.
4. Login: Masuk ke aplikasi dengan akun yang sudah terdaftar.
5. Pilih Menu “Cek Bansos”: Cari dan pilih menu “Cek Bansos” di aplikasi.
6. Isi Data Pribadi: Lengkapi informasi seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama penerima manfaat sesuai KTP.
7. Verifikasi Keamanan: Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar.
8. Klik “Cari Data”: Sistem akan menampilkan apakah kamu terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
Nanti akan muncul, nama lengkap anda jika terpilih dan terdata penerima bansos lengkap dengan periode pencairan.
Sementara itu, Kemensos RI telah memperbaharui pendataan ulang dengan sistem barunya bernama Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Nantinya setiap KPM harus resmi terdata di DTSEN jika ingin dapat bansos PKH atau pun BPNT.