POSKOTA.CO.ID - Masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH) haruslah mereka yang telah terdaftar di data Kemensos.
Dikutip dari Kemensos RI pada @kemensosri, masyarakat dapat dengan aktif mendaftarkan diri untuk jadi penerima bansos lewat Aplikasi Cek Bansos.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima dana bantuan sosial pasti terdaftar ke dalam data Kemensos.
Masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima bansos dapat mendaftarkan diri atau orang lain yang layak menerima bantuan.
Cara Daftar Bansos Secara Mandiri
Ikuti langkah-langkah mudah berikut ini untuk mendaftar sebagai penerima bansos menggunakan hp.
1. Unduh aplikasi
Mendaftarkan diri sebagai penerima bansos dapat dilakukan lewat Aplikasi Cek Bansos yang tentunya perlu diunduh terlebih dahulu.
Proses pengunduhan dapat dilakukan pada handphone masyarakat melalui Google Play Store ataupun App Store.
2. Buat akun