3 Jenis Bantuan Sosial Tambahan untuk KPM PKH dan BPNT yang Disalurkan Mulai Januari 2025, Silakan Cek!

Minggu 05 Jan 2025, 19:19 WIB
Ilustrasi bansos tambahan dari pemerintah. (Sumber: Poskota/Rivera Jesica Souisa)

Ilustrasi bansos tambahan dari pemerintah. (Sumber: Poskota/Rivera Jesica Souisa)

POSKOTA.CO.ID - Terdapat 3 (tiga) jenis bantuan sosial (bansos) tambahan yang dimungkinan dapat diterima oleh Keluarga Pemerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Dilansir dari kanal YouTube SUKRON CHANNEL, ketiga bantuan tersebut disalurkan mulai Januari 2025. KPM PKH dan BPNT bisa menerimanya sambil menunggu pencairan tahap 1 tahun 2025 dilakukan.

Belum ada informasi lebih lanjut mengenai pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2025. Sebab data yang tertera Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) masih periode November-Desember 2024.

Kendati demikian, ada beberapa bansos lainnya yang mungkin bisa diterma oleh para KPM PKH dan BPNT mulai Januari 2025 ini. Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Baca Juga: Cara Mudah Cek NIK KTP Penerima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT 2025

3 Jenis Bansos Tambahan untuk KPM PKH dan BPNT

Berikut 3 bantuan sosial tambahan tersebut, sebagaimana dilansir dari kanal YouTube SUKRON CHANNEL:

1. Makanan Bergizi Gratis

Pertama adalah bantuan makanan bergizi gratis yang disalurkan untuk anak-anak sekolah dari KPM PKH dan BPNT. Maka bantuan yang menyasar ke peserta didik ini akan langsung diberikan di sekolah.

“Nah, anak anak KPM PKH-BPNT ini pasti banyak yang dapat nanti ya tapi ini bertahap. Jadi itu dapatnya di sekolah ya,” kata SUKRON CHANNEL, dikutup pada Minggu, 5 Januari 2025.

Sekitar 3 juta siswa akan menerima bantuan makanan bergizi gratis tersebut dan mulai dibagikan pada Senin, 6 Januari 2025.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Terverifikasi Lolos Jadi Penerima Saldo Dana Rp400.000 dari Bansos BPNT Tahap 1 2025, Cek Infromasi Lengkapnya di Sini!

2. Cadangan Beras 10 Kg

Kemudian kedua adalah bantuan cadangan beras 10 Kg, di mana tidak semua KPM PKH dan BPNT  mendapatkan bantuan ini pada tahun kemarin. Namun bantuan beras 10 kg tersebut diperpanjang hingga tahun 2025.

Berita Terkait

News Update