Dana Desa Bocor untuk Judi Online, Kemendes Ngadu ke KPK Perkuat Pengawasan

Selasa 11 Mar 2025, 21:51 WIB
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto (Sumber: Dok Kementerian Desa dan PDT)

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto (Sumber: Dok Kementerian Desa dan PDT)

Di sisi lain, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut mengungkap adanya dugaan kepala desa yang menyalahgunakan dana desa, termasuk untuk judi online dan kebutuhan pribadi, seperti pemberian uang kepada seseorang yang diduga sebagai pasangan pribadinya.

Temuan itu telah disampaikan PPATK kepada aparat penegak hukum, dan saat ini tengah menunggu proses tindak lanjut.

Selain itu, PPATK berencana melakukan diskusi lebih mendalam dengan kementerian terkait guna memperbaiki sistem akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana desa.

Berita Terkait
News Update