Ungkap Tiga Situs Judi Online, Polisi Sita Aset Senilai Rp61 Miliar

Senin 20 Jan 2025, 20:29 WIB
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menggelar konferensi pers pengungkapan kasus judi online di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 20 Januari 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menggelar konferensi pers pengungkapan kasus judi online di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 20 Januari 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

POSKOTA.CO.ID - Bareskrim Polri mengungkap tiga situs judi online dengan total aset sebesar Rp61 miliar. Ketiga situs judi online tersebut, yakni H5GF777, RGO Casino, dan Agen 138 yang beroperasi secara nasional dan internasional.

"Upaya ini adalah bentuk komitmen nyata pemerintah dalam memerangi judi online yang merugikan masyarakat. Kita terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk menindak tegas pelaku dan memutus rantai kejahatan ini," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 20 Januari 2025.

Dari pengungkapan situs Judol H5GF777, polisi menetapkan dua tersangka berinisial MIA dan AL, yang diduga sebagai pengelola situs.

Tersangka AL, kata Himawan, turut terlibat kasus lain. Ia diduga menggunakan perusahaan PT GMM Giat Pelangkah Maju untuk memfasilitasi pembayaran judi online.

Baca Juga: PPATK Temukan Ratusan Miliar Dana Desa Diselewengkan untuk Judi Online

"Polri menyita aset senilai Rp47 miliar dari beberapa penyedia jasa pembayaran, termasuk rekening-rekening terkait," ungkapnya.

Ia melanjutkan, dari pengungkapan situs RGO Casino, pihaknya telah menetapkan lima tersangka, termasuk HJ alias Zeus selaku manajer operasional situs dan pengendali 17 website judi lainnya.

Dari kasus kedua ini, pihaknya menyita uang tunai lebih dari Rp1,6 miliar, kendaraan mewah, dan peralatan operasional.

"Tersangka HJ bolak-balik antara Jakarta dan Kamboja untuk melatih dan merekrut pelaku lain yang akan dipekerjakan sebagai admin situs judi online," terangnya.

Baca Juga: Uang Rp103,2 Miliar Hasil TPPU Judi Online Hotel Aruss Disita

Situs terakhir yang diungkap, adalah Agen 138, yang melibatkan tersangka lima tersangka masing-masing berinisial JO, JG, AHL, KW, dan KK. Adapun KK diduga sebagai otak dari jaringan ini masih dalam pengejaran petugas.

Berita Terkait
News Update